1.334 PPPK Paruh Waktu Tanah Datar Dilantik

Penulis -

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Datar Eka Putra secara simbolis menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Bupati Tanah Datar Eka Putra secara simbolis menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Tanah Datar, Javanusa—Setelah bertahun-tahun menunggu kepastian, sebanyak 1.334 tenaga honorer resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu Tanah Datar.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra di Lapangan Cindua Mato, Rabu (24/12/2025).

Momen ini berlangsung di tengah pemulihan daerah dari bencana banjir dan longsor.

Pelantikan tersebut menjadi simbol keberpihakan pemerintah daerah kepada tenaga non-ASN.

Ribuan keluarga turut hadir menyaksikan prosesi yang penuh haru.

Bagi banyak honorer, keputusan ini menjadi titik balik pengabdian panjang mereka.

Pemkab Tanah Datar saat ini masih berada dalam masa tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025.

Meski demikian, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Pengangkatan PPPK menjadi bagian dari penguatan birokrasi daerah.

Bupati Eka Putra menegaskan pengangkatan ini sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Kebijakan ini juga mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Aturan tersebut memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN.

“PPPK Paruh Waktu diangkat melalui perjanjian kerja dan memiliki NIP,” kata Eka Putra.

Kontrak kerja berlaku satu tahun, mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Penghasilan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Tenaga Teknis Mendominasi

Dari total 1.334 PPPK Paruh Waktu Tanah Datar, sebanyak 1.154 orang merupakan tenaga teknis.

Sisanya terdiri dari 177 guru dan tiga tenaga kesehatan. Komposisi ini memperkuat layanan pemerintahan dan sektor dasar.

Bupati menegaskan tidak ada honorer yang diabaikan. Sebagian besar PPPK telah mengabdi lebih dari 10 hingga 20 tahun.

Pemerintah menyebut pengangkatan ini sebagai bentuk penghargaan negara.

Eka Putra mengingatkan seluruh ASN dan PPPK agar menjaga integritas dan disiplin. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala. Sanksi tegas menanti pegawai yang melanggar aturan.

Baca Juga :  DPD REI Sumbar Serahkan 500 Paket Bantuan ke Pemko Padang

“Jangan bekerja semata-mata karena uang,” ujar Eka Putra.

Ia meminta seluruh aparatur meniatkan kerja sebagai ibadah. Profesionalisme menjadi kunci pelayanan publik.

Pengakuan PPPK: Kini Lebih Tenang

Ahmad, salah seorang PPPK Paruh Waktu, mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut.

Ia telah mengabdi selama 15 tahun sebagai tenaga honorer. Status baru ini memberi rasa aman bagi keluarganya.

“Tidak semua daerah bisa memberi kepastian seperti ini,” kata Ahmad.

Ia berharap dapat bekerja lebih maksimal. Menurutnya, kebijakan ini menjadi energi baru bagi honorer. (*/red)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB