Pariaman, Javanusa—Sebanyak 1.491 Kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pariaman telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.
“Alhamdulillah, perjuangan kita dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk jadi PPPK dikabulkan oleh Allah SWT. Dimana sebanyak 1.491 warga kota pariaman mendapatkan berkah telah ditetapkan kuotanya oleh pusat,” ujar Pj Wali Kota Paiaman, Roberia, ketika memimpin apel bersama pegawai Non ASN (honorer) Pemko Pariaman di lapangan parkir Balai Kota Pariaman, Minggu (1/9/2024).
Ia menyampaikan, dengan telah ditetapkanya kuota PPPK Kota Pariaman ini, dirinya ingin melihat apakah mereka bersyukur atau tidak, dengan menggumpulkan mereka Bersama untuk apel di hari Minggu pagi ini, ucapnya.
“Untuk itu, salah satu wujud syukur mereka, juga harus tertib administrasi, dan saya menyampaikan agar mereka dapat membuat absensi sendiri tenaga Non ASN ini di setiap instansi mereka. Dan ini harus dilakukan untuk perubahan yang mendasar bagi mereka,” tukasnya.
Roberia juga menuturkan warga Kota Pariaman sebanyak 1.491, disetujui oleh pusat formasinya. Sehingga harkat dan martabat Kota Pariaman terangkat. Tidak lagi menjadi pekerja romusha modern. Dimana mereka yang bekerja keras, sementara ASN yang memanfaatkan mereka.
Direktur di Kementerian Hukum dan HAM RI ini juga menyampaikan kuota formasi yang didapatkan ini, tidak bisa berkurang dan bertambah.
Pada kesempatan itu, ia mengingatkan baik ASN maupun Non ASN untuk selalu bersikap netral. Dengan tidak memihak salah satu paslon.
“Kalau ada ASN dan Non ASN yang terbukti memihak atau hanya berfoto bersama dengan paslon yang telah mendaftar di KPU. Maka saya tidak akan membantu apabila diproses oleh pihak yang bertanggung jawab,” tutupnya. (*/jn01)






