Pariaman, Javanusa—Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru pada Kamis (3/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan memastikan 1.491 tenaga honorer di Kota Pariaman dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh 1.491 tenaga honorer dapat mendaftar sebagai PPPK tahun ini. Harapan kami, tidak ada yang terhalang dalam proses pendaftaran,” ujar Yaminu Rizal.
Dalam kunjungan tersebut, Yaminu didampingi Kepala Bappeda Hendri, Sekretaris BKPSDM Fuadi M, Sekretaris Kominfo Riky Falantino, Kabid Mutasi dan Informasi BKPSDM Andi Susanti, beserta sejumlah staf.
Sub Koordinator Pengangkatan ASN Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Iswahyudi, menjelaskan berdasarkan pengumuman BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 dibuka dalam dua periode:
- Periode I (1-20 Oktober 2024)
- Pelamar Prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai database BKN
- Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
- Periode II (17 November – 31 Desember 2024)
- Pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah
- Termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah
Hasil konsultasi dengan pejabat BKN menghasilkan beberapa poin penting:
- Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen menuntaskan formasi 1.491 tenaga honorer tahun 2024
- Formasi dapat diisi lintas OPD jika kualifikasi berbeda
- Surat pernyataan harus ditandatangani oleh pimpinan OPD atau Sekda
- Syarat utama adalah masa kerja minimal 2 tahun terhitung sejak 1 Oktober 2024






