10 Ruko di Pasar Timpeh Sijunjung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Penulis -

Jumat, 4 September 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kobaran api membakar ruko di Pasar Timpeh Sijunjung, Jumat (4/9/2026). (Foto: Dok. Dinas Satpol PP dan Damkar Sijunjung)

Kobaran api membakar ruko di Pasar Timpeh Sijunjung, Jumat (4/9/2026). (Foto: Dok. Dinas Satpol PP dan Damkar Sijunjung)

Javanusa.com—Kebakaran melanda kawasan Pasar Jorong Timpeh 4, Kenagarian Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Jumat (4/9/2026) pagi.

Sebanyak 10 unit ruko terbakar dalam kejadian yang diduga berasal dari korsleting listrik tersebut.

Kerugian akibat kebakaran Pasar Timpeh Sijunjung itu diperkirakan mencapai Rp800 juta. Nilai tersebut mencakup bangunan, barang dagangan, dan aset lain yang berada di dalam ruko.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sijunjung, Zulkifli, membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 07.45 WIB. Dua menit kemudian, tepatnya pukul 07.47 WIB, armada pemadam langsung berangkat menuju lokasi.

Jarak dari Posko Damkar Kamang Baru menuju titik kebakaran mencapai sekitar 11 kilometer. Petugas tiba di lokasi pada pukul 07.58 WIB untuk melakukan pemadaman.

Api cepat menjalar karena posisi ruko saling berdempetan. Kondisi tersebut membuat petugas membutuhkan waktu lebih lama untuk mengendalikan seluruh titik api.

“Api cukup cepat merembet karena bangunan ruko-ruko di pasar ini saling berdempetan, sehingga butuh waktu untuk memastikan seluruh titik api benar-benar padam sebelum kami menyatakan penanganan selesai,” kata Zulkifli.

Petugas akhirnya menyelesaikan proses pemadaman dan memastikan kondisi aman pada pukul 11.15 WIB. Penanganan berlangsung sekitar tiga setengah jam sejak petugas tiba di lokasi.

Diduga Berawal dari Korsleting Listrik

Zulkifli menyebut korsleting listrik sebagai dugaan sementara penyebab kebakaran. Namun, dugaan tersebut masih menjadi catatan awal berdasarkan pengamatan petugas di lapangan.

“Untuk penyebabnya, sementara ini kami menduga akibat konsleting listrik. Ini menjadi catatan penting bagi kami dan tentu akan menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Kebakaran tersebut menghanguskan 10 unit ruko di kawasan pasar. Kerugian material sementara mencapai sekitar Rp800 juta.

Baca Juga :  Semen Padang FC Kebut Renovasi Stadion H. Agus Salim

Kerugian itu meliputi kerusakan bangunan serta barang dagangan dan aset lain yang ikut terbakar.

Damkar Kerahkan 12 Personel

Untuk menangani kebakaran Pasar Jorong Timpeh 4, Damkar Sijunjung mengerahkan satu unit mobil pemadam jenis Fuso.

Armada tersebut berasal dari Posko Damkar Kamang Baru. Sebanyak 12 personel ikut turun untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan.

Petugas terus menyisir area ruko setelah api berhasil dikendalikan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

“Seluruh personel yang kami kerahkan bekerja maksimal sejak tiba di lokasi hingga memastikan tidak ada lagi titik api yang tersisa di area ruko yang terbakar,” ujar Zulkifli.

Tidak Ada Laporan Korban

Kebakaran terjadi di kawasan Jorong Timpeh 4, Kenagarian Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Hingga penanganan berakhir pukul 11.15 WIB, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut berdasarkan laporan Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sijunjung. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB