Padang, Javanusa—Wali Kota Padang, Fadly Amran membuka Program Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C bagi 101 warga binaan Lapas Kelas IIA Padang, di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (23/7/2026).
Program kolaborasi Lapas Kelas IIA Padang dan Yayasan Pendidikan Gempita Sumbar ini merupakan upaya memenuhi hak pendidikan warga binaan sekaligus membekali mereka dengan pengetahuan akademik sebagai bekal kembali ke masyarakat.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, Kepala Lapas Kelas IIA Padang Ronaldo Devinci Talesa. Kepala PKBM Gempita Sumbar Silvia Sismona, para pejabat administrator Kanwil Ditjenpas Sumbar, serta sejumlah pejabat struktural Lapas Kelas IIA Padang.
Pemko Padang Perkuat Sinergi Pendidikan dan Keterampilan
Fadly Amran menegaskan Pemerintah Kota Padang siap memperkuat sinergi dengan Lapas Kelas IIA Padang melalui pengembangan pelatihan keterampilan bagi warga binaan.
Menurutnya, pendidikan kesetaraan menjadi bagian dari upaya meningkatkan angka harapan sekolah. Sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
Fadly juga menilai ijazah pendidikan kesetaraan dapat membuka peluang kerja sekaligus memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Karena itu, ia mengimbau seluruh warga binaan memanfaatkan program tersebut dengan sungguh-sungguh hingga menyelesaikan pendidikan.
“Program pembinaan pendidikan kesetaraan ini sejalan dengan cita-cita kita melalui gerakan Program Unggulan (Progul) Padang Juara dan Padang Melayani dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan. Kami berharap inovasi ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Sumbar,” ujar Fadly Amran.
Ia menambahkan, Pemko Padang berharap seluruh peserta mampu menuntaskan pendidikan hingga lulus. Ke depan, pemerintah juga siap mendukung pengembangan pelatihan keterampilan, seperti servis AC, menjahit, servis kendaraan, maupun keahlian lainnya.
Program Jalankan Amanat Undang-Undang Pemasyarakatan
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, mengatakan program pendidikan kesetaraan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Program tersebut juga menjadi bagian dari prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurut Kunrat, pendidikan memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat.
“Pendidikan menjadi kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat. Kami berharap program ini dilengkapi pelatihan vokasi agar mereka memiliki keterampilan kerja dan dapat kembali sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, serta mampu berinteraksi dengan masyarakat,” katanya.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menjelaskan program tersebut diikuti 101 warga binaan yang lolos asesmen dari total 671 penghuni Lapas.
Ia menyebutkan seleksi dilakukan berdasarkan motivasi belajar, masa pidana, serta komitmen mengikuti seluruh proses pendidikan hingga selesai.
“Program ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan sejak Lapas Kelas IIA Padang berdiri. Pembelajaran akan dilaksanakan oleh tutor PKBM Gempita Sumbar dengan dukungan modul dan perlengkapan belajar yang telah disiapkan,” jelas Ronaldo.
PKBM Gempita Dukung Penuntasan Anak Tidak Sekolah
Kepala PKBM Gempita Sumbar, Silvia Sismona, menilai kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung program Pemko Padang untuk menuntaskan anak tidak sekolah (ATS).
Menurutnya, pendidikan kesetaraan memiliki standar yang setara dengan pendidikan formal. Sehingga lulusannya memiliki hak yang sama untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan.
“Kami sangat berharap dukungan pemerintah dalam penyediaan tutor, sarana pembelajaran. Serta fasilitas asesmen dan ujian berbasis komputer di Lapas Kelas IIA Padang agar program ini berjalan optimal,” ujar Silvia. (*)






