Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang menggelar pembinaan pelaku usaha pengadaan barang/jasa di Gedung Youth Center, Selasa (16/7/2024).
Kegiatan ini mengangkat tema “Pencegahan Dini (Early Warning) Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bagi Pelaku Usaha di Kota Padang.”
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan menyampaikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai oleh APBN/APBD sangat kompleks. Oleh karena itu ada banyak celah untuk terjadinya pelanggaran.
“Kegiatan ini kita harapkan bisa menjadi mitigasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Ini juga merupakan tindak lanjut Pemko Padang yang telah meraih penghargaan kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) level 3 Proaktif,” ujarnya.
Selain itu, Kota Padang menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang ditunjuk oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai Pilot Project Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa atau PKP-BJ Proaktif.
“Pemko Padang juga merupakan salah satu dari lima pemda yang ditunjuk oleh LKPP yang untuk melaksanakan pengadaan berkelanjutan. Agar bisa memilih produk dengan dampak lingkungan yang lebih rendah, mengurangi jejak karbon dan ramah lingkungan,” tuturnya. Turut mendampingi Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Padang Malvi Hendri.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kajari Padang Aliansyah dan Kebag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar Andrizky. (*/jn01)






