Padang, Javanusa—Seluruh kelurahan di Kota Padang telah merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi dari tingkat kelurahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Harce Novarina, menyebutkan proses musyawarah khusus kelurahan telah selesai di 104 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.
“Pembentukan koperasi ini telah mencapai 100 persen. Setiap kelurahan kini memiliki struktur pengurus dan pengawas koperasi yang lengkap,” jelas Harce, Jumat (13/6/2025).
Struktur dan Legalitas Koperasi Mulai Diperkuat
Struktur pengurus Koperasi Merah Putih terdiri dari lima posisi, yakni Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris, dan Bendahara.
Sementara itu, struktur pengawas mencakup lurah sebagai Ketua Pengawas (ex-officio), serta perwakilan LPM dan Forum RT/RW.
Dari total koperasi yang telah terbentuk, 20 di antaranya telah memiliki badan hukum. Sebanyak 81 lainnya sedang menjalani proses notarisasi.
“Kami menargetkan seluruh koperasi telah berbadan hukum sebelum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli mendatang,” ungkap Harce.
Menurut Harce, koperasi yang telah berbadan hukum akan memperoleh pengakuan formal dan dapat menjalankan usaha secara sah.
Hal ini sekaligus memberikan hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.
Lebih jauh, Harce menambahkan Koperasi Merah Putih berperan penting sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Koperasi akan mengelola bahan pokok murah, mendistribusikan pangan, serta memanfaatkan potensi ekonomi di setiap wilayah.
“Dengan sistem ini, kita berharap koperasi dapat memperkuat ekonomi warga dari bawah, secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*/red)






