Warung Makan di Jalan Raya Indarung Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Penulis -

Senin, 22 Juli 2024 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran hebat membakar warung makan di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubeg, Minggu (21/7/2024) sore. (Foto: Diskominfo Padang)

Kebakaran hebat membakar warung makan di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubeg, Minggu (21/7/2024) sore. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Sebuah warung makan di Jalan Raya Indarung, RT 001 RW 003, Kelurahan Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, dilalap si jago merah pada Minggu (21/7/2024) sore. Kebakaran ini menyebabkan kerugian hingga Rp 1 miliar.

Menurut Kepala Bidang Operasional Damkar Kota Padang, Rinaldi, api melahap habis bangunan warung makan tersebut.

Sebanyak 7 unit mobil pemadam kebakaran dan 70 personel dikerahkan untuk memadamkan api.

“Kami mengalami kesulitan memadamkan api karena banyak warga yang berkerumun dan tidak mau digeser,” kata Rinaldi.

Meskipun api berhasil dipadamkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

“Penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih diselidiki oleh pihak kepolisian,” jelas Rinaldi.

Imbauan untuk Warga

Rinaldi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran.

Pastikan instalasi listrik di rumah dan tempat usaha dalam keadaan baik. Sediakan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) di tempat yang mudah dijangkau.

Jika terjadi kebakaran, segera hubungi petugas pemadam kebakaran di nomor 113. Hindari berkerumun di lokasi kejadian agar petugas pemadam kebakaran dapat bekerja dengan mudah. (*/jn01)

Baca Juga :  Dorong Inovasi Pendidikan, BRIN Kunjungi Diniyyah Puteri

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB