Padang, Javanusa—Sebanyak 117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi menyerahkan SK tersebut secara langsung di Auditorium Gubernuran, Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan PPPK Paruh Waktu.
Arry Yuswandi menjelaskan dari total 117 orang PPPK Paruh Waktu, sebanyak 112 orang bertugas di Setdaprov Sumbar.
Sisanya, satu orang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satu orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta tiga orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dalam arahannya, Arry menegaskan sumpah dan janji yang diucapkan memiliki konsekuensi hukum dan moral. Negara secara resmi mengakui para PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari ASN.
“Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin,” tegas Arry Yuswandi.
Empat Pesan Penting Sekdaprov
Arry Yuswandi menyampaikan empat pesan utama kepada PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar. Pesan tersebut meliputi integritas dan loyalitas, peningkatan kompetensi, penerapan Core Values ASN BerAKHLAK, serta disiplin kerja.
Menurutnya, disiplin menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. ASN dituntut mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Arry juga mengingatkan makna simbolik pakaian KORPRI yang dikenakan para PPPK. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah institusi melalui perilaku dan kinerja sehari-hari.
“Pakaian KORPRI yang saudara kenakan harus dipakai dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab. Tunjukkan rasa syukur melalui disiplin tinggi dan kepatuhan pada aturan,” ujarnya.
Arry berharap, status kepegawaian yang lebih jelas dapat meningkatkan motivasi kerja PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar. Ia menargetkan pelayanan publik yang semakin cepat, profesional, dan berkualitas.
Menurutnya, kontribusi ASN yang berintegritas akan mendukung terwujudnya Sumatera Barat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan. (*/adpsb)






