Pekanbaru, Javanusa—Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengikuti uji kompetensi dan sosial kultural untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Kegiatan ini berlangsung di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Pekanbaru, selama dua hari, 25–26 September 2025.
Uji kompetensi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra yang hadir bersama Kepala BKPSDM Tanah Datar Yusrizal.
Dalam sambutannya, Bupati Eka menegaskan proses seleksi ini menjadi bagian penting untuk menyiapkan pejabat yang profesional dan berintegritas.
Ia menjelaskan, jumlah ASN yang mendaftar mencapai 16 orang. Namun, empat di antaranya telah lebih dahulu mengikuti tahapan serupa. Karena hasil uji kompetensi berlaku tiga tahun, maka hanya 12 ASN yang menjalani seleksi tahun ini.
“12 ASN mengikuti uji kompetensi dan sosial kultural JPT Pratama. Empat lainnya sudah memiliki hasil uji kompetensi yang masih berlaku tiga tahun sesuai regulasi,” jelasnya.
Fokus pada Tiga Jabatan Strategis
Lebih lanjut, Bupati Eka menyampaikan uji kompetensi ini merupakan tahapan lanjutan setelah seleksi administrasi. Tujuannya untuk mengukur kemampuan manajerial dan sosial kultural peserta yang diproyeksikan mengisi tiga jabatan strategis, yakni:
-
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUKMP)
“Mudah-mudahan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini sebaik mungkin sesuai jadwal, dan hasilnya sesuai dengan harapan kita bersama,” ungkap Eka.
Sementara itu, Ketua Asesor UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Khuzairi menjelaskan para peserta akan mengikuti empat simulasi.
Rangkaian tersebut mencakup Psikometri, Proposal Writing, Leaderless Group Discussion (LGD), dan Wawancara Berbasis Kompetensi.
“Peserta akan melewati simulasi selama dua hari. Kami berharap mereka mengikuti setiap tahapan dengan serius agar hasilnya benar-benar mencerminkan kompetensi yang dimiliki,” jelas Khuzairi. (*/red)






