126 Pesilat Remaja Sumbar Ikuti Kejuaraan Pencak Silat 2026, Dorong Pembinaan Atlet Muda

Penulis -

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejuaraan Pencak Silat Remaja Sumbar 2026. (Foto: Ist)

Kejuaraan Pencak Silat Remaja Sumbar 2026. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Sebanyak 126 pesilat remaja dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) menguji kemampuan dalam Kejuaraan Pencak Silat Remaja Sumbar 2026.

Ajang tersebut mempertandingkan 12 nomor sekaligus menjadi ruang bagi atlet muda untuk membangun mental, disiplin, dan pengalaman bertanding.

Bagi para peserta, arena pertandingan bukan sekadar tempat mengejar kemenangan. Mereka juga belajar menghadapi tekanan, menghormati lawan, menerima hasil pertandingan, serta mengevaluasi kemampuan setelah menjalani latihan panjang.

Kejuaraan Jadi Ruang Pembinaan Atlet Muda

Anggota DPRD Sumbar Sofyan Hendri turut memberikan dukungan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Ia membuka sekaligus menutup Kejuaraan Pencak Silat Remaja Sumbar 2026.

Sofyan menilai pembinaan olahraga usia muda tidak seharusnya hanya mengejar jumlah medali. Menurutnya, kompetisi memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda.

“Yang kita bangun bukan hanya kemampuan bertanding, tetapi juga mental dan karakter anak-anak muda. Menang harus rendah hati, sementara kalah harus menjadi motivasi untuk berlatih lebih keras,” kata Sofyan.

Menurut dia, pencak silat menjadi sarana yang tepat untuk menanamkan disiplin, keberanian, dan ketekunan sejak usia remaja.

Seorang pesilat tidak cukup hanya menguasai teknik. Mereka juga harus mampu mengendalikan emosi, menghargai lawan, dan menerima hasil pertandingan secara sportif.

Nilai tersebut, lanjut Sofyan, tidak berhenti di dalam arena. Para atlet dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sofyan Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Sofyan berharap kejuaraan pencak silat tersebut menjadi bagian dari proses panjang untuk melahirkan atlet Sumbar yang mampu bersaing secara nasional.

“Sumbar memiliki banyak talenta muda. Mereka membutuhkan ruang untuk tampil, pengalaman bertanding dan dukungan agar potensi tersebut bisa berkembang menjadi prestasi,” ujarnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pembinaan setelah kompetisi berakhir. Atlet yang memiliki potensi perlu memperoleh latihan berkelanjutan, pendampingan, serta kesempatan tampil dalam berbagai kejuaraan.

Baca Juga :  Besok, Gubernur Mahyeldi Hadiri Peluncuran KDMP Sungai Duo, Satu-satunya Mock Up Nasional di Sumbar

Langkah tersebut dinilai penting agar pengalaman bertanding tidak berhenti sebagai pencapaian sesaat. Kompetisi dapat menjadi tahapan untuk mengukur perkembangan sekaligus mempersiapkan atlet menghadapi level yang lebih tinggi.

Hadiah Jadi Apresiasi bagi Para Pesilat

Panitia juga memberikan penghargaan kepada pesilat terbaik pada setiap nomor pertandingan. Juara pertama menerima hadiah Rp1 juta, juara kedua Rp500 ribu, sedangkan juara ketiga memperoleh Rp300 ribu.

Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras peserta selama menjalani latihan dan pertandingan. Hadiah tersebut sekaligus diharapkan dapat mendorong para pesilat untuk meningkatkan kemampuan.

Namun, bagi Sofyan, hasil paling penting dari kejuaraan tidak selalu terlihat dari podium.

Pesilat yang meraih kemenangan perlu tetap rendah hati dan tidak cepat merasa puas. Sebaliknya, peserta yang belum berhasil meraih juara harus menjadikan kekalahan sebagai bahan evaluasi.

“Jadikan kejuaraan ini sebagai pengalaman berharga. Bagi yang juara, jangan cepat puas. Bagi yang belum berhasil, jangan menyerah. Perjalanan menjadi atlet berprestasi masih panjang,” pesannya.

126 Pesilat Bawa Pulang Pengalaman

Kejuaraan berakhir setelah seluruh pertandingan dan rangkaian penyerahan penghargaan selesai. Para juara membawa pulang medali dan hadiah sebagai hasil dari perjuangan mereka.

Sementara itu, peserta yang belum meraih kemenangan mendapat pengalaman untuk memperbaiki kekurangan. Setiap pertandingan memberi gambaran tentang kemampuan teknik, kesiapan mental, dan kualitas latihan mereka.

Pada akhirnya, 126 pesilat muda tidak hanya membawa pulang hasil pertandingan. Mereka juga memperoleh pengalaman menghadapi lawan dari daerah lain dan pelajaran untuk terus bangkit setelah mengalami kekalahan.

Bagi para atlet muda tersebut, perjalanan menuju prestasi masih panjang. Kejuaraan pencak silat menjadi salah satu langkah untuk membangun kemampuan sekaligus mental sebagai calon atlet berprestasi Sumbar. (*)

Baca Juga :  DPRD Sumbar Bentuk Pansus Khusus Bahas LKPJ Gubernur 2024

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB