Padang, Javanusa—Sebanyak 13 masjid di Kota Padang kini resmi memiliki Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Kamis (9/10/2025).
Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, memimpin langsung prosesi pengukuhan tersebut. Para pengurus berasal dari 11 masjid besar di setiap kecamatan, ditambah Masjid Agung Nurul Iman dan Masjid Komplek Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Optimalisasi Peran UPZ Masjid dalam Implementasi Program Smart Surau.”
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang hadir sebagai keynote speaker, menegaskan pentingnya peran UPZ dalam mengelola potensi zakat demi kesejahteraan umat.
“Program Smart Surau bukan hanya sebatas memakmurkan masjid, tetapi juga menjadikannya pusat pemberdayaan umat dan generasi muda. Di sinilah peran UPZ sangat penting dalam mengelola zakat secara amanah dan profesional,” ujar Maigus Nasir.
Zakat Bukan Sekadar Angka, tetapi Amanah dan Manajemen
Menurut Maigus, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari jumlah dana yang terkumpul, melainkan juga dari amanah dan manajemen para amil zakat.
Ia mengingatkan amil zakat merupakan salah satu dari delapan golongan penerima zakat (ashnaf) yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat sesuai syariah dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Oleh karena itu, saya bangga kepada para pengurus UPZ yang hari ini dikukuhkan. Terdapat 13 masjid yang menjadi percontohan awal. Semoga ini menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lainnya untuk membentuk UPZ, sehingga potensi zakat di tingkat masjid bisa dioptimalkan secara profesional dan transparan,” tuturnya.
Maigus juga berharap Baznas Kota Padang terus memberikan edukasi dan pembinaan agar UPZ semakin kuat dan mendapat kepercayaan masyarakat sekitar.
Baznas Dorong Penguatan Jaringan Zakat Hingga ke Jamaah
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, menegaskan bahwa pembentukan UPZ di tingkat masjid merupakan langkah strategis dalam memperkuat jaringan pengelolaan zakat hingga ke jamaah.
Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap Program Unggulan (Progul) Smart Surau dari Pemerintah Kota Padang.
“Keberadaan UPZ diyakini mampu meningkatkan kesadaran umat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan lebih luas dan tepat sasaran,” ujar Yuspardi.
Pada sesi Bimtek, para pengurus UPZ mendapatkan materi seputar tata kelola zakat, transparansi laporan keuangan, dan strategi pemberdayaan umat berbasis masjid.
Dengan bekal ini, UPZ diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berperan aktif dalam mewujudkan Kota Padang yang religius, sejahtera, dan berdaya saing.
Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edi Oktafiandy, Kepala Bagian Kesra Setdako Padang, Jasman, serta para camat se-Kota Padang dan unsur terkait lainnya. (*/red)






