Padang, Javanusa—Sebanyak 15 pasangan dari berbagai kecamatan di Kota Padang resmi menikah dalam program “Nikah Bareng” se-Kota Padang pada Kamis (6/8/2025).
Acara yang berlangsung di Masjid Agung Nurul Iman ini menjadi momen sakral sekaligus penuh sukacita bagi para pasangan, keluarga, dan masyarakat yang hadir. Wajah-wajah haru dan bahagia tampak menyelimuti suasana sepanjang prosesi berlangsung.
Pemko Padang menggelar Program “Nikah Bareng” untuk membantu masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah, tertib secara hukum, serta mendapatkan dokumen resmi dari negara, seperti akta nikah, KTP, dan Kartu Keluarga.
Selain sebagai bentuk pelayanan publik, kegiatan ini juga bagian dari peringatan HJK Padang yang ingin menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pasangan Muda Turut Meriahkan Acara
Di antara pasangan yang menikah, kehadiran dua remaja berusia 19 tahun, Rizka Tania asal Kecamatan Nanggalo dan Fidia Kumar dari Kecamatan Koto Tangah, menarik perhatian. Meski masih muda, keduanya tampak mantap menempuh kehidupan baru sebagai suami istri.
“Saya senang bisa menikah di acara ini. Bisa langsung bertemu keluarga, berbaur dengan masyarakat, dan suasananya juga hangat,” kata Rizka dengan antusias.
Menurut Rizka, aspek administratif dalam pernikahan tak kalah penting dari prosesi itu sendiri. “Hal utama yang harus dipersiapkan adalah surat menyurat, seperti KTP dan Kartu Keluarga,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan ini bisa terus digelar setiap tahun. “Semoga menjadi program tetap yang membantu masyarakat luas,” tutupnya penuh semangat.
Program ini tidak hanya memfasilitasi pernikahan sah bagi warga yang membutuhkan. Tetapi juga menjadi ruang kebersamaan antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga besar para mempelai.
Dengan semangat kebersamaan, “Nikah Bareng” diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga dan menciptakan masyarakat yang lebih tertib administrasi. (*/red)






