Penulis -

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Solsel Khairunas saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok di ruang kerja bupati, Rabu (12/2/2025). (Foto: Pemkab Solsel)

Bupati Solsel Khairunas saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok di ruang kerja bupati, Rabu (12/2/2025). (Foto: Pemkab Solsel)

Solsel, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Hal ini disampaikan dalam audiensi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok dan Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, didampingi Wakil Bupati H. Yulian Efi, di ruang kerja bupati pada Rabu (12/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Solsel menegaskan dukungannya terhadap program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJMN dan RPJMD 2025–2045.

Hingga 2024, cakupan perlindungan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Solok Selatan baru mencapai 19%, sementara target pada 2025 adalah 28%.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Dr. Maulana Anshari Siregar, menjelaskan bahwa pencapaian target ini tidak harus bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah daerah akan lebih fokus melindungi pekerja non-ASN dan pekerja rentan, terutama jika anggaran tersedia.

Sebagai langkah nyata, Pemkab telah memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk melindungi pekerja sawit mandiri.

Selain itu, sedang dirancang skema agar setiap nagari dapat mengalokasikan anggaran perlindungan bagi pekerja rentan sesuai dengan kemampuan daerah.

Beberapa kelompok pekerja prioritas yang akan mendapatkan perlindungan antara lain guru tani, guru tukang, guru ngaji, dan imam masjid.

Pemerintah daerah juga akan mendorong komunitas serta para pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program perlindungan Sosial Ketenagakerjaan, karena anggaran tersebut sejatinya merupakan tanggung jawab pemberi kerja.

Selain itu, sektor jasa konstruksi diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) guna memberikan perlindungan terhadap risiko kerja dengan fleksibilitas layanan yang lebih luas.

Menanggapi usulan ini, Bupati Solok Selatan H. Khairunas menyatakan dukungannya dan berencana menggelar rapat internal guna menindaklanjuti kebijakan tersebut. (*/jn01)

Baca Juga :  Car Free Day di Pauh Duo, Pemkab Solsel Hadirkan Beragam Layanan Publik

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB