22.051 Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan, Kemenhaj Ingatkan Bahaya Haji Ilegal

Penulis -

Minggu, 26 April 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 17.747 jemaah yang tergabung dalam 45 kloter telah tiba di Madinah. (Foto: Kemenhaj)

Sebanyak 17.747 jemaah yang tergabung dalam 45 kloter telah tiba di Madinah. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi memasuki hari kelima operasional. Hingga 24 April 2026, pemerintah telah memberangkatkan 56 kelompok terbang atau kloter dengan total 22.051 jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

Dari total tersebut, sebanyak 17.747 jemaah yang tergabung dalam 45 kloter telah tiba di Madinah. Mereka mulai menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci secara bertahap.

Kemenhaj Tegaskan Larangan Haji Non-Prosedural

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya penawaran haji non-prosedural. Praktik tersebut biasanya menawarkan keberangkatan tanpa antre atau tanpa pendaftaran resmi.

“Ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi. Visa lain tidak berlaku untuk berhaji,” ujar Maria dalam keterangan resmi, Sabtu (25/4/2026).

Ia menegaskan, penggunaan visa ziarah, kerja, atau turis untuk berhaji melanggar aturan. Pemerintah Arab Saudi pun menerapkan sanksi tegas, mulai dari penahanan, denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali hingga 10 tahun.

Satgas Dibentuk, 13 WNI Dicegah Berangkat

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Haji dan Umrah membentuk satuan tugas khusus. Tim ini bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan pihak imigrasi.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah hingga 25 April 2026, petugas telah mencegah 13 warga negara Indonesia yang menggunakan visa non-prosedural. Pencegahan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu, Medan.

Selain itu, Kemenhaj mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan penipuan atau promosi haji ilegal melalui aplikasi Kawal Haji. Aplikasi ini menjadi kanal pengaduan resmi selama operasional haji berlangsung.

Kemenhaj juga menegaskan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan. Pelanggaran akan ditindak tegas.

Baca Juga :  Wamenhaj Sambut Kloter Terakhir Jemaah Haji Aceh, Ingatkan Kemabruran Jadi Oleh-oleh Paling Berharga
Jemaah Diminta Jaga Kesehatan di Madinah

Sementara itu, jemaah haji Indonesia yang telah tiba di Madinah diminta menjaga kondisi kesehatan. Suhu udara di kota tersebut diperkirakan mencapai 36 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan sekitar 25 persen.

Petugas mengimbau jemaah untuk memperbanyak minum air putih, menggunakan pelindung kepala, serta mengenakan pakaian yang nyaman. Jemaah juga perlu mengatur waktu istirahat dengan baik.

Selain itu, jemaah diharapkan mengikuti arahan petugas dan ketua kloter. Jika membutuhkan bantuan, jemaah diminta segera menghubungi petugas yang bertugas di lapangan.

Komitmen Pelayanan Haji Ramah

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah. Layanan tersebut dijalankan melalui semangat Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan lancar sepanjang rangkaian haji berlangsung. (*/red)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru