Padang, Javanusa—Keselamatan kerja merupakan hak mendasar setiap pekerja, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu ditegaskan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat menghadiri Taspen Safety Day di Grand Ballroom Hotel Truntum Padang, Jumat (29/8/2025).
Mahyeldi menegaskan negara telah menjamin hak-hak pekerja melalui berbagai instrumen hukum.
“Pemerintah telah mengatur agar hak setiap pekerja terlindungi. Ada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan. Semua itu bentuk kepedulian negara bagi pekerja di Indonesia,” ujar Mahyeldi. Turut hadir mendampingi Kepala BPKAD Sumbar, Rosail Akhyar Pardomuan.
Dalam sambutannya, Mahyeldi menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan selamat.
Menurutnya, keselamatan kerja merupakan kewajiban setiap pemberi kerja.
Sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, berbagai regulasi dan program nasional hadir untuk memperkuat perlindungan pekerja.
Salah satunya adalah Program K3 Nasional 2024–2029 yang menekankan kolaborasi lintas sektor dalam membudayakan keselamatan kerja di Indonesia.
Perlindungan ASN dalam Regulasi
Bagi ASN, perlindungan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang dikelola PT Taspen. Perlindungan ini juga mencakup keluarga ASN apabila terjadi musibah.
“Safety Day ini adalah langkah nyata mendukung misi K3 Nasional,” kata Mahyeldi.
Taspen Tegaskan Perlindungan ASN
Direktur Operasional PT Taspen (Persero), Tribuna Phitera Djaja, menyebut Taspen tidak hanya mengurus pensiun, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi ASN.
“ASN dan TNI Polri sama-sama mendapat perlindungan. Taspen punya empat program utama: pensiun, tabungan hari tua (THT), JKK, dan JKm. Semua ASN, termasuk PPPK, mendapat hak yang sama,” jelasnya.
Untuk memperluas jangkauan program, Taspen menggandeng Jasa Raharja, BPJS, dan Satlantas dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
Tribuna menegaskan visi dan misi Taspen bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata demi kesejahteraan ASN.
Hadir sejumlah pejabat dan mitra kerja, Direktur Compliance & Control Bank Nagari, Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Dirlantas Polda Sumbar, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang. (*/red)






