Pemko Solok dan Kejari Teken Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

Penulis -

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra bersama Kajari Solok, Medie, Selasa (7/10/2025). (Foto: Info Publik Solok)

Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra bersama Kajari Solok, Medie, Selasa (7/10/2025). (Foto: Info Publik Solok)

Solok, Javanusa—Pemerintah Kota Solok bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan di Ruang Kerja Wali Kota Solok, Selasa (7/10/2025).

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie. Turut hadir sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta jajaran Kejari Solok.

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyatakan kerja sama tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berintegritas.

“Acara ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang patuh hukum, transparan, dan berintegritas,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, sinergi antara Pemko dan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya strategis menjaga roda pemerintahan agar berjalan sesuai koridor hukum serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, dalam praktik pemerintahan kerap muncul berbagai persoalan hukum. Mulai dari pengelolaan aset daerah, perjanjian kerja sama, hingga potensi gugatan dari pihak ketiga.

Dalam konteks ini, keberadaan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat penting untuk memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum.

“Peran Kejaksaan tidak hanya penting dalam penyelesaian perkara, tetapi juga dalam mencegah timbulnya permasalahan hukum sejak awal. Melalui konsultasi dan pemberian pendapat hukum, perangkat daerah bisa terhindar dari kesalahan dalam mengambil keputusan,” jelas Ramadhani.

Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan pemahaman hukum dan memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola, setiap aset daerah, dan setiap kebijakan berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Rekayasa Lalu Lintas Pasar Raya Padang Mulai 29 Juni, Ini Jalur Alternatifnya
Wujud Tata Kelola yang Akuntabel dan Transparan

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Solok atas terwujudnya kesepakatan ini. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi landasan moral dan hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kesepakatan ini adalah payung hukum dan ruang belajar bersama. Mari kita jadikan sebagai pijakan untuk bekerja lebih hati-hati, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Ramadhani menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik sebagai fondasi pemerintahan yang baik.

“Insya Allah, dengan kerja sama yang solid dan niat yang tulus, kita bisa wujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan berkeadilan demi Kota Solok yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Solok, Medie menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga di daerah guna menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada masyarakat. (*/red)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Gunakan Fasum di Jalan Khatib Sulaiman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Residivis Pencurian Ponsel Ditangkap  di Belakang Plaza Andalas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:30 WIB

BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hilang Kendali, Dua Mobil Terperosok ke Sawah di Jalan Solok-Padang

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB