Pemko Padang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman Sumbar

Penulis -

Jumat, 7 November 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menerima LHA dan LHP dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (7/11/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menerima LHA dan LHP dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (7/11/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (7/11/2025).

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi terhadap peran Ombudsman yang senantiasa aktif mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Padang. Ia menegaskan catatan dalam LHA dan LHP ini akan menjadi acuan perbaikan dalam peningkatan kinerja dan layanan publik Pemko Padang ke depan.

“Kita berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman demi menghadirkan pelayanan publik yang baik, terukur dan transparan. Hal ini selaras dengan Program Unggulan ‘Padang Amanah’ yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih, anti pungli, dan berintegritas,” tegas Maigus.

Lebih lanjut, Wawako meminta agar 3 OPD terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman sesuai LHA dan LHP yang diterima.

“Kita akan mengawal ketat seluruh saran perbaikan dari Ombudsman agar masyarakat memperoleh layanan prima dan berkeadilan,” sambungnya.

Sementara itu, Adel Wahidi menyampaikan bahwa LHA dan LHP tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap layanan publik bagi Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan melalui RSUD dr. Rasidin.

Ia pun mengapresiasi berbagai inovasi dan upaya perbaikan layanan yang telah berjalan selama ini. Namun, percepatan tindak lanjut masih diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Kita mengapresiasi komitmen dan progres yang telah dilakukan Pemko Padang. Namun perlu percepatan peningkatan layanan terutama di sektor perdagangan, sosial, dan kesehatan. Rekomendasi ini diharapkan ditindaklanjuti dalam 30 hari ke depan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan semakin melayani,” ujar Adel. (*/red)

Baca Juga :  Wakili Kota Padang di Ajang YCC 2026, Thayyibal Syafiq dan Tiara Rahayu Paparkan Gagasan "Padang Muda Bersakato"

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB