Ciputat, Javanusa—Sebanyak 262.613 peserta dinyatakan lulus pelatihan daring Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) melalui platform MOOC Pintar.
Kepala Pusbangkom SDM Kementerian Agama, Mastuki, menilai capaian ini akan mendorong kualitas layanan publik menjadi lebih empatik dan solutif.
Pelatihan KBC diikuti oleh 305.393 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Program ini berlangsung secara asynchronous pada 22–28 April 2026. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, membuka kegiatan tersebut pada 22 April 2026.
Tingkat kelulusan peserta mencapai 85 persen dari total pendaftar. Capaian ini menjadi rekor tertinggi dalam tiga tahun terakhir penyelenggaraan pelatihan serupa.
“Tingkat kelulusan yang tinggi ini menunjukkan ASN Kementerian Agama memiliki semangat belajar yang kuat. Mereka juga mampu beradaptasi dengan sistem pembelajaran digital secara mandiri,” ujar Mastuki di Ciputat, Sabtu (2/5/2026).
Akses Pelatihan Digital Kian Merata
Peserta pelatihan berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini menunjukkan akses terhadap pelatihan digital semakin luas dan merata.
Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat tercatat sebagai penyumbang peserta terbanyak. Tingginya partisipasi di wilayah tersebut sejalan dengan jumlah ASN yang besar.
Mastuki berharap pemahaman ASN terhadap Kurikulum Berbasis Cinta dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik.
“Kami berharap pemahaman ASN terhadap substansi kurikulum berbasis cinta mampu mendorong layanan yang lebih empatik dan solutif,” lanjutnya.
Pelatihan Berlanjut dan Lebih Adaptif
Kementerian Agama memastikan pelatihan KBC akan terus berlanjut secara daring dan mandiri. Program ini dirancang terbuka dan berskala luas agar menjangkau lebih banyak peserta.
Materi pelatihan juga disusun semakin adaptif, interaktif, dan sesuai kebutuhan di lapangan. Pendekatan ini dinilai efektif dalam meningkatkan kompetensi ASN secara masif dan terukur.
“Pelatihan KBC melalui MOOC Pintar akan tetap dibuka pada periode berikutnya untuk memperluas akses. Kami menargetkan seluruh ASN Kemenag dan pemangku kepentingan lain dapat mengikuti program ini,” jelas Mastuki.
Ia menambahkan peserta potensial mencakup penyuluh agama, tenaga administrasi, guru RA, guru PAI di sekolah, hingga majelis taklim.
“Capaian ini tidak hanya dilihat dari jumlah peserta, tetapi juga kualitas partisipasi dan tingginya tingkat penyelesaian pelatihan,” tandasnya. (*/red)






