3 Orangutan Kalimantan Dievakuasi dari Ketapang, Dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Palung

Penulis -

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan BKSDA Kalbar, TNGP dan YIARI mengevakuasi orangutan Kalimantan dari perkebunan warga di Ketapang. (Foto: Kemenhut)

Tim gabungan BKSDA Kalbar, TNGP dan YIARI mengevakuasi orangutan Kalimantan dari perkebunan warga di Ketapang. (Foto: Kemenhut)

Ketapang, Javanusa—Tiga orangutan Kalimantan dievakuasi dari sekitar permukiman dan perkebunan warga di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Langkah ini untuk mencegah konflik dengan manusia sekaligus menjaga keselamatan satwa di tengah puncak musim kemarau.

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melakukan penyelamatan pada Jumat (21/8/2026).

Tiga Orangutan Dipindahkan ke Taman Nasional Gunung Palung

Penyelamatan berlangsung di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Tim mengevakuasi tiga orangutan yang terdiri dari induk betina bernama Mamak Yuni, berusia sekitar 18 tahun, dan anak jantan Pura yang berusia 8–10 bulan.

Satu orangutan lainnya merupakan individu remaja betina bernama Yuni, dengan usia sekitar delapan tahun.

Kepala BKSDA Kalbar Murlan Dameria Pane mengatakan, pergerakan orangutan menuju kawasan yang berdekatan dengan permukiman dan perkebunan warga berkaitan dengan perubahan kondisi alam selama musim kemarau.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan interaksi antara satwa liar dan manusia. Karena itu, BKSDA Kalbar memilih langkah preventif dengan memindahkan orangutan ke kawasan konservasi yang lebih aman.

“Langkah evakuasi ini merupakan bentuk komitmen penanganan cepat di lapangan. Kami memastikan satwa mendapatkan perlindungan optimal di habitat alam yang luas, aman, dan memiliki ketersediaan pakan melimpah,” ujarnya.

Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Translokasi

Sebelum proses translokasi, dokter hewan dari YIARI memeriksa kondisi kesehatan ketiga orangutan secara menyeluruh di lokasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh satwa dalam kondisi sehat. Ketiganya juga masih memiliki karakter liar alami sehingga dinilai siap kembali menjalani kehidupan bebas di kawasan konservasi.

Setelah proses persiapan selesai, tim membawa ketiga orangutan melalui perjalanan darat dan sungai. Pada Jumat (21/8/2026) pukul 20.30 WIB, petugas melepasliarkan ketiganya di kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Sektor Batu Barat.

Baca Juga :  Satgas Anti Tawuran Kelurahan Batuang Taba Dikukuhkan
BKSDA Tindak Lanjuti Laporan Orangutan di Kayong Utara

Selain penyelamatan di Ketapang, BKSDA Kalimantan Barat juga menerima laporan kemunculan orangutan di Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Warga melaporkan satu individu orangutan melintas di sekitar perkebunan pada Kamis (20/8/2026). BKSDA Kalbar kemudian mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi spasial dan memberikan pendampingan kepada pemilik kebun.

BKSDA mengapresiasi respons masyarakat yang segera melaporkan keberadaan satwa tersebut kepada pihak berwenang. Saat ini, petugas menyiapkan langkah penanganan lanjutan secara terukur.

Rencana tersebut mencakup pemindahan orangutan menuju kawasan hutan terdekat yang lebih sesuai dengan habitatnya.

Masyarakat Diminta Tidak Mengganggu Satwa Liar

Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat tetap tenang ketika menemukan satwa liar di sekitar permukiman atau perkebunan.

Masyarakat juga diminta menghindari tindakan yang dapat membahayakan satwa maupun manusia. Pelaporan melalui call center BKSDA setempat menjadi langkah penting agar petugas dapat melakukan penanganan secara tepat.

Koordinasi tersebut diharapkan mampu menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung kelestarian orangutan Kalimantan dan keanekaragaman hayati Indonesia. (*)

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Sinopsis Film Menang untuk Kalah: Terjerat Judi Online demi Gaya Hidup Mewah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Natania Karin Rilis Album Kedua Berisi 11 Lagu, Gandeng Sal Priadi di Trek Api dan Salju

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:20 WIB

MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar, Minta Pemerintah Tinjau Ulang Izin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Visa Andrea Bocelli Belum Terbit, Imigrasi Tunggu Keputusan Kabaintelkam Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menerima audiensi Ketua LAN Sumbar Firman Sikumbang di ruang kerjanya, Balai Kota Aie Pacah, Jumat (30/10/2026). (Foto: Pemko Padang)

Kota Padang

Pemko Padang Gandeng LAN Sumbar, Siapkan Satgas Pencegahan Narkoba

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:57 WIB