Padang, Javanusa—Sebanyak 30 pejabat setingkat eselon III mengikuti seleksi terbuka untuk mengisi empat jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Seleksi untuk satu OPD lainnya, yakni Dinas Perdagangan, diperpanjang pada tahap administrasi.
Kepala BKPSDM Kota Padang melalui Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Diane Mary, mengatakan seluruh peserta telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Seluruh peserta akan mengikuti tes penulisan makalah pada 9 April mendatang,” ujar Diane, Sabtu (4/4/2026).
Empat jabatan kepala OPD yang diperebutkan meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan tujuh pelamar, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebanyak 10 pelamar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebanyak sembilan pelamar, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan empat pelamar.
Pada seleksi Kepala Diskominfo, pelamar yang tercatat antara lain Burdevira (Kabid di Disdukcapil), Dasmiral (Kabid di Dinas Sosial), Ice Eryora (Kepala UPTD di BKPSDM), Nur Hakim (Kabid di Diskominfo), Pagara (Camat Padang Barat), Tomy TRD (Kabag Prokopim), serta Yuli Irawati (Kabid di BPKAD).
Untuk posisi Kepala Dispora, pelamar terdiri dari Diko Riva Utama (Kabid di Dinas Pariwisata), Eka Putra Buhari (Kabag Tapem), Junie Nursyamza (Sekretaris Dinas Perdagangan), M. Harry Khrisna Mulia (Kabag Umum), Rasydi Sumetri (Kabid di Dispora), Rido Satria (Camat Kuranji), Riky Falantino, Rizaldi, Syafrida, serta Wahendra W.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas PUPR diperebutkan oleh Eldon Maron, Harry Fitriadi, Ihsanul Rizki, Malvi Hendri, Marzuki, Nico Lesmana, Novianti, Syahriwan, dan Well Of Sanora. Adapun posisi Kepala Bapenda diikuti oleh Atos, Hendra Efendi, Indra Noferi, serta Syuhadi.
Diane menambahkan, seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Perdagangan masih dibuka karena jumlah pelamar yang memenuhi syarat belum mencukupi.
“Pendaftaran untuk Dinas Perdagangan diperpanjang hingga 9 April. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan sehari setelah penutupan pendaftaran,” jelasnya. (*/red)






