Jakarta, Javanusa—Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. Hingga Jumat (5/9/2026) malam, sebanyak 33 penerbangan mengalami perubahan jadwal.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menyampaikan data tersebut berdasarkan pemantauan hingga pukul 22.00 WIB.
“Berdasarkan data monitoring per 5 September 2026 pukul 22.00 WIB, terdapat 33 penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta yang terdampak,” kata Lukman dalam keterangannya dikutip dari detik.com, Minggu (6/9/2026).
Penerbangan Internasional Terdampak
Dari jumlah tersebut, dampak terbesar terjadi pada penerbangan internasional. Sebanyak 16 penerbangan mengalami pembatalan, tujuh penerbangan tertunda, dan lima lainnya mengalami penjadwalan kembali.
Sejumlah rute internasional ikut terdampak akibat kondisi tersebut. Rute itu mencakup penerbangan dari dan menuju Singapura (SIN), Hong Kong (HKG), Sydney (SYD), Seoul/Incheon (ICN), Doha (DOH), Amsterdam (AMS), serta Kuala Lumpur (KUL).
Kondisi ini membuat maskapai perlu melakukan penyesuaian terhadap jadwal dan operasional penerbangan. Kementerian Perhubungan juga terus memantau perkembangan situasi untuk menjaga kelancaran layanan penerbangan.
Lima Penerbangan Domestik Ikut Terdampak
Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau juga terjadi pada penerbangan domestik. Kementerian Perhubungan mencatat empat penerbangan mengalami pembatalan dan satu penerbangan harus dialihkan.
Rute yang terdampak meliputi penerbangan dari dan menuju Lampung (TKG), serta penerbangan menuju Denpasar (DPS) dan Surabaya (SUB).
“Pada penerbangan domestik terdapat 4 pembatalan dan 1 penerbangan yang dialihkan. Rute penerbangan yang terdampak yaitu penerbangan dari dan ke Lampung (TKG), menuju Denpasar (DPS) dan menuju Surabaya (SUB),” ujar Lukman.
Keselamatan Jadi Pertimbangan Utama
Lukman menegaskan aspek keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional penerbangan. Karena itu, maskapai dapat menyesuaikan jadwal penerbangan berdasarkan kondisi yang berkembang.
Selain menangani penerbangan yang terdampak, Ditjen Perhubungan Udara juga mempersiapkan pemulihan jadwal pada Minggu (6/9/2026).
Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi dampak berantai atau cascading impact. Gangguan pada satu penerbangan dapat memengaruhi rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan berikutnya, hingga kapasitas terminal.
“Ditjen Perhubungan Udara juga memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan jadwal penerbangan pada 6 September 2026, mengingat adanya potensi dampak berantai (cascading impact) terhadap rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan berikutnya, serta kapasitas terminal,” jelasnya. (*)






