Padang, Javanusa—Sebanyak 33 peserta mengikuti cabang Qiraat Muratal tingkat remaja dan dewasa dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-42 tingkat Kota Padang.
Perlombaan ini memperkenalkan keragaman bacaan Al-Qur’an berdasarkan riwayat para imam qiraat sekaligus menguji ketepatan peserta dalam menerapkan kaidah bacaannya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al-Hijrah, Dadok, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Panitia mencatat 14 peserta pada kategori remaja dan 19 peserta putra-putri pada kategori dewasa.
Panitera Qiraat Muratal MTQ ke-42 Kota Padang, Humaira Lubis, menjelaskan panitia membagi perlombaan ke dalam beberapa tahap sesuai kategori peserta.
“Pelaksanaan pada 11 Oktober diperuntukkan bagi tingkat remaja, sedangkan 12 Oktober difokuskan pada kategori dewasa. Sementara itu, babak final dijadwalkan berlangsung pada 13 Oktober,” kata Humaira.
Dengan pembagian jadwal tersebut, peserta dari setiap kategori memperoleh kesempatan untuk menampilkan kemampuan membaca Al-Qur’an sesuai ketentuan cabang Qiraat Muratal.
Mengenal Tiga Imam Qiraat dalam Perlombaan
Ketua Dewan Hakim Qiraat Muratal, H. Adrizal, menjelaskan cabang ini menekankan penguasaan variasi bacaan Al-Qur’an berdasarkan tiga imam qiraat.
Ketiga imam tersebut meliputi Imam Nafi’ dengan riwayat Qalun dan Warsy, Imam Ibnu Katsir dengan riwayat Al-Bazzi dan Qunbul, serta Imam Abu Amr dengan riwayat Ad-Duri dan As-Susi.
“Cabang Qiraat Muratal memperkenalkan variasi bacaan Al-Qur’an berdasarkan tiga imam qiraat (Imam Nafi’, Imam Ibnu Katsir, dan Imam Abu Amr) beserta riwayat masing-masing, serta menilai peserta berdasarkan aspek tajwid, fashahah, adab, dan irama/lagu,” ujar Adrizal.
Melalui materi tersebut, peserta tidak hanya menunjukkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami perbedaan riwayat sesuai kaidah qiraat yang berlaku.
Empat Aspek Penilaian Dewan Hakim
Dewan hakim menilai penampilan peserta berdasarkan sejumlah aspek utama. Penilaian mencakup tajwid, fashahah, adab, serta irama atau lagu.
Pada aspek tajwid, hakim memperhatikan penerapan kaidah usuliah yang berkaitan dengan perbedaan riwayat. Sementara itu, aspek fashahah menitikberatkan ketepatan pelafalan huruf dan makhraj.
Hakim juga memperhatikan adab serta tata cara peserta ketika membaca Al-Qur’an. Selain itu, irama atau lagu menjadi bagian dari penilaian penampilan peserta.
Keempat aspek tersebut menjadi dasar untuk menilai ketepatan bacaan sekaligus kualitas penampilan peserta dalam cabang Qiraat Muratal.
Menguatkan Kecintaan terhadap Al-Qur’an
MTQ ke-42 tingkat Kota Padang mengusung tema “Membumikan Al-Qur’an, Menguatkan Smart Surau Menuju Padang Maju dan Sejahtera”.
Tema tersebut sejalan dengan harapan agar MTQ tidak sekadar menjadi ajang perlombaan. Kegiatan ini juga diharapkan menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan memperluas pemahaman tentang keragaman bacaan sesuai kaidah qiraat.
Melalui cabang Qiraat Muratal, peserta dan masyarakat diharapkan semakin mengenal variasi bacaan Al-Qur’an secara tepat. Pemahaman tersebut juga diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (*)






