Satpol PP Padang Razia Penginapan, Amankan Pasangan Tanpa Bukti Nikah

Penulis -

Senin, 6 Juli 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan bukan suami istri dalam razia penginapan pada Minggu malam hingga Senin dini hari (5–6 Juli 2026). (Foto: Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan bukan suami istri dalam razia penginapan pada Minggu malam hingga Senin dini hari (5–6 Juli 2026). (Foto: Satpol PP Padang)

Javanusa.com—Satpol PP Kota Padang mengamankan sejumlah orang dalam razia penginapan yang berlangsung sejak Minggu malam hingga Senin dini hari (5–6 Juli 2026).

Operasi tersebut menyasar kepatuhan pengelola terhadap aturan usaha sekaligus mencegah pelanggaran norma kesusilaan di wilayah Kota Padang.

Operasi dipimpin Kepala Bidang Ketenteraman Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.

Petugas mendatangi sejumlah penginapan untuk memeriksa legalitas usaha, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan pengelola terhadap peraturan daerah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman umum. Sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Sejumlah Pelanggaran Ditemukan Saat Razia

Selama operasi berlangsung, petugas menemukan beberapa dugaan pelanggaran di sejumlah kamar penginapan.

Di salah satu kamar, aparat mendapati seorang laki-laki dan perempuan yang diduga bukan pasangan suami istri. Saat dimintai keterangan, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen atau bukti pernikahan yang sah.

Pada lokasi berbeda, petugas menemukan seorang perempuan berada sendirian di dalam kamar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, laki-laki yang diduga bersamanya diduga melarikan diri sebelum atau ketika mengetahui kedatangan petugas.

Selain itu, petugas juga mendapati dua perempuan dan seorang laki-laki berada di kamar lain saat pemeriksaan berlangsung.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam upaya mencegah potensi pelanggaran norma kesusilaan. Serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Eka Putra Irwandi.

Seluruh orang yang terjaring dalam operasi tersebut langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Satpol PP menyatakan proses penanganan selanjutnya dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Luncurkan Pekan Posyandu, Wako Fadly Amran Ajak Kader Tekan Stunting

Usai razia, Satpol PP kembali mengingatkan seluruh pemilik dan pengelola penginapan di Kota Padang agar lebih selektif menerima tamu serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

Pemerintah juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta nilai-nilai yang berlaku di Kota Padang. (*/red)

Berita Terkait

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar
Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027
Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:41 WIB

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:17 WIB

MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kapan Awal Ramadan 2027? KHGT Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari

Berita Terbaru