Satpol PP Padang Respons Keluhan Warga, Empat Pasangan Terjaring Razia Rumah Kos

Penulis -

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang saat melakukan pengawasan di salah satu rumah kos di Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/7/2026). (Foto: Dok. Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang saat melakukan pengawasan di salah satu rumah kos di Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/7/2026). (Foto: Dok. Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang kembali menggelar razia rumah kos sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Padang Selatan, petugas mengamankan empat pasangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Komando (Mako) Satpol PP.

Operasi pengawasan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) dengan menyasar dua rumah kos di Kecamatan Padang Selatan.

Lokasi tersebut dipilih setelah Satpol PP menerima sejumlah laporan dan keluhan warga mengenai aktivitas yang dinilai mencurigakan di lingkungan indekos.

Kegiatan itu dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Albana, didampingi Kepala Seksi Kerjasama, Syikhtris.

Menurut Satpol PP, pengawasan rumah kos menjadi langkah preventif untuk menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus memastikan aktivitas penghuni dan pengelola berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Empat Pasangan Jalani Pemeriksaan

Saat melakukan pemeriksaan kamar kos, petugas menemukan empat pasangan yang berada di dalam lokasi. Selanjutnya, seluruh pasangan diminta menunjukkan identitas untuk memastikan status hubungan masing-masing.

Hasil pemeriksaan menunjukkan dua pasangan memperlihatkan surat nikah siri sebagai bukti hubungan pernikahan. Namun, petugas belum dapat memverifikasi keabsahan dokumen tersebut di lokasi.

Untuk memastikan kelengkapan administrasi, Satpol PP membawa seluruh empat pasangan ke Mako Satpol PP Kota Padang. Di sana, mereka menjalani pendataan, pemeriksaan identitas, dan proses klarifikasi lebih lanjut.

Albana menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan, bukan bentuk penghakiman terhadap pihak yang terjaring operasi.

“Pengawasan ini merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus langkah preventif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan status dan kelengkapan administrasi yang bersangkutan,” ujar Albana.

Baca Juga :  Tujuh Pelanggar Perda di Padang Jalani Sidang Tipiring
Pengelola Rumah Kos Diminta Tingkatkan Pengawasan

Selain menyampaikan hasil operasi, Albana mengimbau pemilik dan pengelola rumah kos agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas penghuni. Ia juga mendorong penerapan tata tertib yang jelas untuk mencegah munculnya pelanggaran.

Menurutnya, peran pengelola dan masyarakat sekitar sangat menentukan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

“Peran aktif pengelola bersama masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran norma sosial maupun ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Albana.

Ia menilai pengawasan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif pengelola rumah kos dan warga sekitar.

Pengawasan Berlanjut Secara Humanis

Satpol PP Kota Padang memastikan pengawasan rumah kos dan penginapan akan terus dilakukan secara humanis serta persuasif. Meski demikian, seluruh proses tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat di Kota Padang. Satpol PP juga membuka peluang untuk kembali menggelar operasi serupa secara berkala, terutama di lokasi yang sering menjadi perhatian dan dilaporkan warga. (*)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB