Padang Pariaman, Javanusa—Sebanyak 434 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (26/6/2025).
Penyerahan SK berlangsung di Hall IKK Parit Malintang dan dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA).
Dalam sambutannya, Bupati JKA menyampaikan momen tersebut menandai awal pengabdian para PPPK sebagai bagian dari roda birokrasi pemerintahan.
Ia mengapresiasi kerja keras dan ketekunan seluruh peserta yang telah melalui proses seleksi ketat.
“SK ini bukan hanya bukti kelulusan, tetapi juga awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat. PPPK harus menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas layanan publik,” tegas JKA.
Bupati juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas, etos kerja tinggi, dan semangat inovatif dalam menjalankan tugas.
Ia mengajak para PPPK untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Serta membangun kolaborasi yang baik dengan sesama ASN, pimpinan, dan masyarakat.
“Gunakan kesempatan ini untuk menunjukkan kualitas dan dedikasi terbaik. Jadilah solusi, bukan beban birokrasi,” ujarnya.
Selain itu, JKA turut mengingatkan ASN baru agar berperan aktif dalam menjaga ketahanan sosial, terutama dalam keluarga dan lingkungan sekitar.
Ia mendorong keterlibatan dalam kegiatan keagamaan seperti wirid dan majelis taklim serta meningkatkan pengawasan terhadap generasi muda dari pengaruh negatif.
Adapun rincian formasi PPPK yang menerima SK hari ini meliputi tenaga teknis 247 orang, tenaga guru 175 orang, tenaga kesehatan 12 orang.
Seluruh PPPK akan ditempatkan di 53 unit kerja yang tersebar di perangkat daerah, kecamatan, dan UPTD teknis di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. (*/red)






