Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah membentuk 45 Koperasi Merah Putih dari target 104 unit di seluruh kelurahan.
Program ini merupakan implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi, yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Padang, Harce Novarina, menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada kelurahan dan kecamatan untuk mempercepat pembentukan koperasi.
Baca Juga: Pemko Padang Latih Koperasi dan UMKM Go Digital
“Kita ingin setiap kelurahan memiliki Koperasi Merah Putih. Saat ini, sudah terbentuk 45 koperasi di Kota Padang,” ujar Harce, Jumat (16/5/2025).
Beberapa kelurahan sudah melaksanakan musyawarah dan kini tengah berada pada tahap pembentukan struktur kepengurusan.
“Setiap koperasi akan memiliki lima orang pengurus, terdiri dari tiga pengawas dan dua anggota. Kita targetkan peresmiannya dapat dilakukan bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia, 12 Juli mendatang,” tambahnya.
Baca Juga: Komit Majukan Koperasi dan UMKM, Kota Padang Diganjar Penghargaan dari Gubernur
Menurut Harce, pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan mendorong swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan.
“Koperasi ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, termasuk pengelolaan bahan pokok murah dan distribusi pangan. Harapannya, perekonomian masyarakat di tingkat bawah semakin kuat,” tutupnya. (*/red)






