Padang Panjang, Javanusa—Truk pengangkut cabai bernomor polisi BK 8749 HE terjun ke jurang di Jalan Sutan Syahrir, Silaiang Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Selasa (20/10/2026).
Kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan pengemudi dan seorang penumpang mengalami luka ringan.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB saat truk melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang. Polisi menduga gangguan pada sistem pengereman membuat pengemudi kehilangan kendali hingga kendaraan keluar jalur dan masuk ke jurang di sisi kiri jalan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Panjang, AKP Omrizal, membenarkan kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa petugas masih menyelidiki penyebab pasti insiden itu.
Polisi Duga Sistem Pengereman Bermasalah
Menurut AKP Omrizal, truk yang dikemudikan MTF membawa muatan cabai dari arah Bukittinggi. Kendaraan mengalami kecelakaan ketika melintasi lokasi kejadian di kawasan Silaiang Bawah.
“Awal mula kejadian, truk yang dikemudikan oleh MTF dengan membawa muatan cabai datang dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang. Sesampainya di tempat kejadian, diduga sistem pengereman kendaraan tidak berfungsi dengan baik sehingga pengemudi kehilangan kendali dan kendaraan masuk ke dalam jurang di sebelah kiri jalan,” ujar AKP Omrizal dalam keterangannya, Selasa siang.
Berdasarkan keterangan awal tersebut, polisi menduga kerusakan atau gangguan pada sistem rem menjadi pemicu kecelakaan. Namun, penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memastikan faktor penyebabnya.
Pengemudi dan Penumpang Mengalami Luka Ringan
Kecelakaan itu mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan. Korban pertama adalah MTF (26), pengemudi truk yang berasal dari Desa Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Korban kedua berinisial F (27), warga Bireun Meunasah Dayah, Aceh. Penumpang tersebut juga bekerja sebagai sopir.
Keduanya mengalami luka akibat kecelakaan tersebut. Polisi mengategorikan cedera yang mereka alami sebagai luka ringan.
Selain menimbulkan korban luka, insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada truk pengangkut cabai. Kepolisian memperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai sekitar Rp15 juta.
Nilai tersebut merupakan taksiran awal kerugian akibat kerusakan kendaraan. Polisi masih menangani perkara ini untuk melengkapi keterangan dan bukti pendukung.
Polisi Olah TKP dan Amankan Kendaraan
Setelah menerima laporan warga, personel Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang mendatangi lokasi kecelakaan. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendokumentasikan kondisi lokasi dan mengumpulkan bukti.
Polisi juga mencatat keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian. Selain itu, petugas mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih mendalami kecelakaan tunggal di Silaiang Bawah tersebut. Penyelidikan berlanjut untuk memastikan penyebab pasti truk bermuatan cabai itu terjun ke jurang. (*)






