663 PPPK Kota Pariaman Terima SK, Wako Yota Balad Tekankan Disiplin dan Etos Kerja

Penulis -

Senin, 30 Juni 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pariaman Yota Balad secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan PPPK, Senin (30/6/2025). (Foto: Kominfo Pariaman)

Wali Kota Pariaman Yota Balad secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan PPPK, Senin (30/6/2025). (Foto: Kominfo Pariaman)

Pariaman, Javanusa—Sebanyak 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk bertugas di berbagai unit kerja Pemerintah Kota Pariaman.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, didampingi Wakil Wali Kota Mulyadi serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (30/6/2025) di Halaman Balai Kota Pariaman.

Adapun rincian PPPK yang menerima SK terdiri dari 615 tenaga teknis, 43 guru ahli muda, dan 5 pamong belajar ahli muda.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang resmi bergabung sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pariaman.

“Menjadi PPPK bukan sekadar keberuntungan, tetapi hasil dari konsistensi, komitmen, dan kerja keras. Kami mengapresiasi perjuangan saudara-saudari semua,” ujarnya.

Ia menegaskan setiap ASN, termasuk PPPK, harus memahami tanggung jawab yang melekat pada tugasnya. Komitmen dan kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat.

Wako Yota Balad juga memberikan pesan khusus kepada para guru yang menerima SK. “Jangan terlena. Kami memiliki program membentuk guru unggul. Artinya, setiap guru harus menunjukkan kinerja maksimal demi peningkatan kualitas pendidikan di Pariaman,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar semua PPPK melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan wewenang yang telah ditetapkan.

“Jangan hanya menuntut hak, tetapi tunaikan juga kewajiban secara profesional. ASN memiliki aturan dan etika kerja yang harus dipatuhi,” tutup Yota. (*/red)

Baca Juga :  200 Ribu Lebih Wisatawan Saksikan Puncak Hoyak Tabuik Piaman 2025

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB