Jakarta, Javanusa—Lebih dari 75 ribu orang mengikuti proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M.
Tingginya jumlah pendaftar membuat Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membagi pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) menjadi dua gelombang.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan, jumlah pendaftar yang tinggi menjadi pertimbangan utama dalam pengaturan jadwal CAT.
“Jumlah pendaftarnya sangat besar. Karena itu, pelaksanaan CAT kami atur dalam dua gelombang agar proses seleksi tetap berjalan, sementara verifikasi administrasi juga tetap dapat dilakukan dengan cermat,” ujar Puji, Jumat (4/9/2026).
Menurut Puji, pembagian jadwal tersebut tidak mengubah persyaratan maupun standar seleksi. Peserta tetap harus memenuhi ketentuan administrasi dan masuk dalam kuota 3N untuk mengikuti CAT.
“Tidak ada standar yang dikurangi. Setiap peserta tetap melalui proses dan ketentuan yang sama. Yang kami jaga adalah agar seluruh tahapan berjalan tertib, cermat, dan adil,” katanya.
CAT PPIH 2027 Digelar Dua Gelombang
CAT Gelombang I tetap berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026. Selanjutnya, Kemenhaj menjadwalkan Gelombang II pada Sabtu, 12 September 2026.
Gelombang kedua ditujukan bagi peserta yang verifikasi administrasinya sudah selesai. Mereka juga harus memenuhi seluruh persyaratan dan masuk dalam kuota yang ditetapkan.
Kemenhaj meminta peserta yang belum mengikuti CAT Gelombang I tidak langsung menyimpulkan hasil seleksinya. Proses verifikasi administrasi masih berjalan untuk menentukan peserta yang memenuhi ketentuan.
“Belum mengikuti Gelombang I bukan berarti tidak lolos. Proses verifikasi masih berlangsung. Peserta yang memenuhi ketentuan dan masuk dalam kuota akan mendapatkan kesempatan mengikuti CAT pada gelombang berikutnya,” ujar Puji.
Kemenhaj Jaga Proses Seleksi Tetap Objektif
Kemenhaj menyebut penerapan dua gelombang CAT menjadi bagian dari penyesuaian tahapan seleksi PPIH 2027. Kebijakan tersebut mempertimbangkan besarnya jumlah pendaftar sekaligus kebutuhan menjaga ketelitian proses verifikasi.
Kementerian memastikan seluruh tahapan seleksi tetap mengacu pada standar yang sama. Proses juga diarahkan agar berlangsung objektif, transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peserta diminta mengikuti perkembangan seleksi melalui kanal komunikasi resmi Kemenhaj. Informasi tersebut penting untuk memastikan peserta tidak melewatkan jadwal maupun tahapan berikutnya. (*)






