Padang, Javanusa—Pasar Raya Fase VII yang baru diserahkan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumbar dapat menampung 954 pedagang.
Gedung tiga lantai ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai jenis pedagang, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Sejauh ini sudah ada 130 kunci ruko yang kita serahkan kepada pedagang sejak 6 November 2024. Kita harap pedagang yang sudah menerima kunci dapat segera menempati dan berjualan di Pasar Raya Fase VII,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah dalam Rapat Staf Bulanan Pemko Padang di ruang rapat Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Raya Fase VII Rampung, BPPW Sumbar Serah Terima Pengelolaan ke Pemko Padang
Menurut Syahendri, pembagian ruang di gedung tersebut telah diatur secara sistematis. Lantai basement akan dikhususkan untuk PKL, lantai satu akan memiliki 208 kios, dan lantai dua akan menampung 96 kios.
Lantai tiga difungsikan sebagai area parkir dengan kapasitas 120 unit kendaraan roda empat, sementara lantai dua juga menyediakan parkir untuk 234 unit kendaraan roda dua.
Untuk penempatan PKL di basement, Syahendri menjelaskan proses relokasi direncanakan akan dilaksanakan pada akhir November 2024. “Rencana masuknya PKL ini akan beriringan dengan penertiban yang dilakukan terhadap PKL di jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk berkoordinasi dalam memastikan pemanfaatan Pasar Raya Fase VII dapat memberikan dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Padang secara keseluruhan. (*/jn01)






