Dharmasraya, Javanusa—Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Selasa (5/5/2026).
Dalam sambutannya, Leli Arni menyampaikan ucapan selamat kepada aparatur yang resmi menyandang status PNS dan menduduki jabatan fungsional.
Ia menegaskan momentum ini membawa tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh.
“Selamat kepada saudara-saudara yang telah diambil sumpah/janji dan dilantik. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT,” ujar Leli Arni.
97 CPNS Penuhi Syarat, Resmi Diangkat Jadi PNS
Sebanyak 97 orang CPNS resmi diangkat menjadi PNS. Rinciannya meliputi 58 tenaga kesehatan, 36 tenaga teknis, serta 3 lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Seluruh peserta telah memenuhi persyaratan, termasuk menjalani masa percobaan selama satu tahun.
Mereka juga telah mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Proses ini menjadi tahapan wajib sebelum memperoleh status sebagai PNS secara penuh.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa pengambilan sumpah/janji merupakan bagian dari ketentuan dalam pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Sementara itu, pelantikan dan pengambilan sumpah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan saat pengangkatan dalam jabatan.
Tekankan Nilai BerAKHLAK dan Profesionalisme ASN
Dalam arahannya, Leli Arni menekankan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Nilai tersebut mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Ia meminta seluruh ASN mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, ASN harus bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam setiap tugas.
“ASN harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja secara profesional, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Jaga Disiplin dan Hindari Pelanggaran
Leli Arni juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin kerja dan mematuhi aturan yang berlaku. Ia menekankan agar ASN menghindari tindakan yang dapat merusak citra institusi.
Praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan harus dijauhi. Selain itu, ASN diminta bersikap sopan, ramah, dan tidak diskriminatif dalam melayani masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Momentum Penguatan Kinerja ASN
Kegiatan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan berlangsung khidmat. Momen ini menjadi bagian penting dalam pengembangan karier ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Melalui penguatan peran ASN, pemerintah daerah mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. (*/red)






