Padang, Javanusa—Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD Padang, Jumat (12/7/2024).
Andree Algamar menjelaskan, KUA dan PPAS APBD Kota Padang 2025 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah Kota Padang.
Andree menyebutkan pada 2025 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,62 triliun. Jika dibandingkan dengan 2024 sebesar Rp 2,53 triliun, pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar Rp 93,3 miliar. Atau naik sebesar 3,7 persen.
Baca Juga: Apel Akbar Harkopnas Ke-77 di Kota Padang, Koperasi Rumah Bagi Pelaku Usaha Mikro
Rencana pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang sebesar Rp 914 miliar, pendapatan transfer Rp 1,7 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,7 miliar.
“Anggaran ini akan kita alokasikan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, belanja pegawai, pendidikan dan pelatihan ASN,” sebut Andree.
Pada 2025 anggaran belanja sebesar Rp 2,64 triliun. Jumlah ini akan dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp 2,37 triliun atau sebesar 90 persen, belanja modal sebesar Rp 252 miliar atau sebesar 9,5 persen dan belanja tidak terduga sebesar Rp 11,8 miliar atau sebesar 0,45 persen dari total belanja.
“APBD Kota Padang 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2025-2029,” jelas Andree.
Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
Ia menambahkan, KUA-PPAS 2025 ini memiliki keselarasan dengan prioritas perencanaan pembangunan provinsi dan nasional. Adapun tema RKP Nasional adalah Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
“Pemko Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2025 mengarah pada angka 5,97 persen. Dengan angka pengangguran terbuka akan menjadi 9,6 persen dari angkatan kerja. Tingkat kemiskinan di bawah 3 persen, indeks pembangunan manusia menjadi 84,75 dan gini ratio 0,29,” pungkas Andree Algamar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyatakan akan segera membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Padang 2025 ini. “Setelah ini kita akan langsung membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan KUA PPAS,” katanya. (*/jn01)






