Pemkab Solsel Genjot Pendapatan Daerah dan Percepat Pekerjaan Fisik

Penulis -

Senin, 22 Juli 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi memimpin apel gabungan ASN, Senin (22/7/2024). (Foto: Humas dan Prokopim Pemkab Solsel)

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi memimpin apel gabungan ASN, Senin (22/7/2024). (Foto: Humas dan Prokopim Pemkab Solsel)

Solsel, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tak gentar dengan kondisi keuangan daerah dan nasional yang masih berat.

Mereka terus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan percepatan pelaksanaan pekerjaan fisik.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, dalam apel gabungan pada Senin (22/7/2024).

“Kondisi keuangan daerah, APBD daerah lain, dan APBN terfokus untuk kegiatan vital. Oleh karena itu, kami minta kepada Sekda dan jajaran pendapatan daerah untuk menuntaskan target PAD sesuai rencana,” ungkap Yulian Efi, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: http://Lestarikan Adat dan Budaya, Pemkab Solsel Gelar Workshop Pembinaan Kesenian

Oleh karen itu, ia menekankan pentingnya mencapai target PAD sebesar Rp 80 miliar di tahun 2024.

Ia juga mendorong seluruh ASN untuk disiplin dalam membayar kewajiban mereka, terutama yang berhubungan dengan PAD.

Selain itu, Yulian mengingatkan kembali tentang percepatan pelaksanaan pekerjaan fisik di Solok Selatan.

Terkait PAD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Solok Selatan, Marfiandhika Arif mengatakan hal penting yang dilakukan adalah sosialisasi, edukasi dalam praktek pemungutan.

“Pemutakhiran data terkait objek-objek pajak yang ada di Solok Selatan, serta melakukan kerjasama dengan pihak stakeholder yang lain terkait pemungutan pajak seperti Samsat, Kepolisian, dan lain-lain,” jelas Andi

Kemudian BPKD juga sudah menerapkan regulasi terkait pemenuhan perpajakan daerah kepada ASN dengan pembayaran TPP. Sehingga salah satu syarat realisasi TPP tersebut setiap ASN harus ada bukti lunas pembayaran PBB. (*/jn06)

Baca Juga :  Bus ALS Terguling di Padang Panjang, Data Sementara: 11 Penumpang Tewas dan 23 Luka-Luka

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Alee Rilis Single Apa Kabarmu?, Angkat Rindu yang Kembali Setelah Perpisahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:08 WIB

BLINGOUTKID Rilis Single Freak Like Me, Kisah Keberanian Menjadi Diri Sendiri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:03 WIB

satchi! Rilis All the Almost, Lagu Indie-Folk tentang Cinta yang Tak Kunjung Terungkap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Gavendri Rilis Album Kedua Sympathy/Empathy, Rekam Pergulatan Hidup sebagai Orang Dewasa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Berita Terbaru