Rumah Restorative Justice Hadir di Koto Tangah, Solusi Penyelesaian Perkara Pidana Ringan

Penulis -

Selasa, 3 September 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar meresmikan Rumah Restorative Justice di Kecamatan Koto Tangah, Selasa (3/9/2024). (Foto: Prokopim Padang)

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar meresmikan Rumah Restorative Justice di Kecamatan Koto Tangah, Selasa (3/9/2024). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar meresmikan Rumah Restorative Justice di Kecamatan Koto Tangah pada Selasa (3/9/2024).

Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi alternatif dalam penyelesaian perkara pidana ringan dengan mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai kearifan lokal.

“Keberadaan Rumah Restorative Justice ini sangat penting. Kami berharap ke depannya bisa dibangun di seluruh kecamatan dan kelurahan, serta melibatkan berbagai unsur masyarakat,” ujar Andree saat peresmian, didampingi Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan.

Baca Juga: Pj Wako Padang Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kelas IIA Padang

Rumah Restorative Justice merupakan inisiasi mahasiswa KKN Universitas Eka Sakti (Unes) yang didukung oleh Kejaksaan Negeri Padang.

Andree meyakini fasilitas ini akan membantu penegakan hukum sekaligus menciptakan masyarakat yang harmonis, humanis, dan penuh kedamaian.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Aliansyah, menegaskan Rumah Restorative Justice merupakan langkah nyata Korps Adhyaksa dalam mengutamakan perdamaian pada setiap permasalahan hukum.

“Kami mengharapkan camat dan seluruh unsur di Kecamatan Koto Tangah dapat membangun sinergi dan kolaborasi dalam mendukung keberadaan Rumah Restorative Justice ini,” tutur Aliansyah.

Ia bahkan menyarankan untuk membuat regulasi khusus yang mengatur penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme restoratif.

Andree juga menyampaikan apresiasi kepada rektor Unes atas dukungan dan inisiasi mahasiswa KKN dalam pembentukan Rumah Restorative Justice.

“Kami berharap fasilitas ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan Pemko Padang,” tambahnya. (*/jn01)

Baca Juga :  Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru