Padang Panjang, Javanusa—Padang Panjang kini memiliki fasilitas pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Padang Panjang telah mulai beroperasi secara bertahap. Dengan pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi yang pertama dibuka.
Ke depan, MPP Padang Panjang akan mengintegrasikan berbagai layanan penting lainnya, seperti Disdukcapil, BPKD, PDAM, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Bank Nagari.
Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi untuk mengurus berbagai keperluan. Semua layanan dapat diakses dalam satu tempat, sehingga lebih cepat, mudah, dan nyaman.
Baca Juga: 14 Atlet Padang Panjang akan Berlaga di PON Aceh-Sumut
Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, berharap MPP Padang Panjang dapat menjadi pusat pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi seluruh warga.
“Tidak menutup kemungkinan, menyediakan gerai Imigrasi dan Samsat. Kita mengupayakan berbagai layanan MPP bisa terlaksana sesegera mungkin,” ujar Fhandy.
Konsep pelayanan MPP mengintegrasikan berbagai pelayanan publik di satu tempat layanan. Tujuannya, memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan di sejumlah instansi. Sehingga pelayanan lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman.
“MPP akan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses berbagai layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan lainnya. Kami berusaha agar MPP ini menjadi pusat pelayanan yang mempermudah akses layanan publik,” ujarnya. (*/j02)






