Padang, Javanusa—Camat Lubuk Begalung (Lubeg), Nofiandi Amir mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran dan Kekerasan Kelurahan Batuang Taba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Sabtu (7/9/2024) malam.
Pengukuhan ini dirangkai dengan deklarasi bersama masyarakat setempat untuk mendukung upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban.
Camat mengungkapkan, Satgas Anti Tawuran menjadi langkah awal untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan di tingkat kelurahan.
Satgas yang baru dibentuk ini terdiri dari unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perwakilan RT/RW, dan tokoh pemuda.
Baca Juga: Festival Alek Nagari Nan XX Lubeg Siap Digelar Oktober 2024
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas akan berkoordinasi dengan lurah, Babinsa, dan Babinkamtibmas di masing-masing kelurahan.
“Semoga dengan hadirnya Satgas ini dapat mencegah terjadinya tawuran,” ujar pria yang akrab disapa Andi Amir ini.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengatasi masalah tawuran dan kekerasan.
“Pelibatan semua stakeholder itu harus, termasuk masyarakat agar setiap masalah sosial bisa teratasi,” tegasnya.
Pengukuhan Satgas Anti Tawuran ditandai dengan penyerahan SK dan penandatanganan komitmen bersama tokoh masyarakat.
Acara ini dikemas dalam suasana malam keakraban untuk mempererat hubungan antar elemen masyarakat.
Ia mengungkapkan, mencegah lebih baik dan mudah dibanding mengobati. Oleh karena itu, sebelum terjadi tawuran lakukan langkah-langkah antara lain. Melakukan deteksi kawasan yang berpotensi rawan konflik.
Melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap kelompok-kelompok pemuda yang berpotensi melakukan tawuran.
Melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin informal untuk berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan rawan tawuran.
Menjalin kerja sama antara kepolisian, TNI, dan pemerintah kelurahan serta membuat perkiraan keadaan.
Ia berharap, dengan adanya Satgas Anti Tawuran ini dapat meminimalisir potensi konflik dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Lubuk Begalung. (*/jn01)






