UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Penulis -

Kamis, 14 November 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia. (Foto: IG @kesdm)

Bahlil Lahadalia. (Foto: IG @kesdm)

Jakarta, Javanusa—Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI), menangguhkan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar dinyatakan lulus pada Sidang Promosi Terbuka Gelar Doktor di UI beberapa waktu lalu.

Pada Nota Dinas dengan Nomor ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024, Ketua MWA UI Dr. (HC) KH. Yahya Cholil Staquf mengirimkan surat kepada Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro perihal Penyampaian Siaran Pers terkait Mahasiswa Program Doktor (S3)SKSGUI.

“Sesuai dengan hasil rapat Koordinasi 4 (empat) Organ Universitas Indonesia yang dilaksanakan pada hari Selasa, 11 November 2024 di Kampus UI Salemba, berikut kami lampirkan Siaran Pers terkait dengan Mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia,” tulis Ketua MWA UI pada surat resminya, Rabu (13/11/2024) dikutip dari liputan6.com, Kamis (14/11/2024).

Surat yang dikeluarkan pada 12 November 2024, ditembuskan kepada Ketua, Sekretaris Senat Akademik UI, selanjutnya kepada Ketua, Sekretaris Dewan Guru Besar UI. Selanjutnya kepada Sekretaris Universitas dan Kepala Biro Humas dan KIP.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” kata Gus Yahya pada surat tersebut.

UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Baca Juga :  Benarkah Makanan Organik Selalu Lebih Sehat? Ini Faktanya Menurut Penelitian

“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya.

Sidang Etik

Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.

“Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia,” katanya.

Surat Resmi

Sementara, Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia membenarkan perihal surat tersebut. Amelita menuturkan, surat tersebut memang ditujukan kepada Rektor UI dan dengan tembusan Humas dan KIP UI.

“Ya (surat resmi dari MWA). Surat ini ditujukan kepada Rektor UI. Tembusannya memang ada kepada Humas. Kami masih menunggu disposisi,” singkat Amelita. (*/jn01)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru