Terungkap! Tujuh Klinik di Padang Belum Aktif Laporkan Temuan Kasus TBC

Penulis -

Senin, 16 Desember 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subkoord P2M Dinkes Padang Evawestari. (Foto: Diskominfo Padang)

Subkoord P2M Dinkes Padang Evawestari. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang Javanusa—Tuberculosis (TBC) termasuk penyakit menular dan dapat mematikan. Angka penderita TBC terus meningkat dari waktu ke waktu karena masih terjadi penularan.

Memutus mata rantai penularan dengan cara menemukan dan mengobati kasus TB.

Setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) seperti rumah sakit, klinik dan lainnya mesti rutin melaporkan kasus TBC.

Sehingga dapat dilakukan investigasi kontak untuk memastikan penyebaran dan penularannya.

Sayangnya, beberapa fasyankes di Kota Padang justru tidak melaporkan kasus TBC. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, setiap klinik wajib mencatat dan melaporkan kasus TBC.

“Ada sebanyak tujuh klinik yang hingga kini belum melaporkan kasus TBC,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang melalui Subkoord P2M Evawestari, Minggu (15/12/2024).

Tujuh klinik yang belum melaporkan kasus TBC yakni klinik Murni Elok, klinik PT Semen Padang, klinik Regita Materniti, klinik Rahmi Hatta, klinik Lanud Sutan Sjahrir, klinik BPK Sumbar, serta klinik Mayana Medika Center. Ketujuhnya itu seharusnya mencatat dan melaporkan penemuan terduga TBC.

“Akan tetapi hingga saat ini tidak ada laporan, padahal klinik sudah dilatih untuk membuat laporan dan diharuskan melaporkan secara mandiri,” ucap Eva Westari.

Sebenarnya, pencatatan dan pelaporan kasus TBC, fasyankes dapat menggunakan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) berbasis online atau mengintegrasikan Sistem Informasi di fasyankes dengan SITB.

Disinggung tentang sanksi yang akan diberikan kepada ketujuh klinik tersebut, Eva menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan secara langsung melalui lisan dan persuasif. Ini sesuai dengan Perwako Nomor 36 Tahun 2017, revisi Nomor 63 Tahun 2019.

“Sebab itu, kami mengimbau kepada semua fasyankes di Padang agar menjalankan program prioritas pemerintah dengan terlibat aktif dalam penemuan dan pelaporan orang terduga TBC melalui aplikasi SITB,” ujarnya.

Baca Juga :  Mudik Nyaman, Dinkes Padang Siapkan Tenaga Medis di 13 Pos Pengamanan  

Dinas Kesehatan Kota Padang mengajak seluruh fasyankes untuk aktif melaporkan kasus TBC. Rencananya, Dinkes juga akan mengunjungi ketujuh fasyankes tersebut dalam waktu dekat.

Diketahui, hingga saat ini angka penemuan kasus TBC di Padang mencapai 4.100 orang.

Dinas Kesehatan mengimbau seluruh perkantoran untuk melakukan skrining TBC bagi seluruh karyawannya yang berisiko. (*/jn01)

Berita Terkait

Lem Gigi Palsu: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menggunakannya dengan Aman
Jerawat Pasir di Wajah Sulit Hilang? Ini 5 Cara Mengatasinya dengan Aman
Jantung Koroner: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Menurunkan Risikonya
Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter
Cara Membaca Hasil USG 4D Saat Hamil, Ini Istilah dan Angka yang Perlu Dipahami
Rutin Minum Jus Wortel, Apa Benar Bisa Menyehatkan Mata dan Kulit?
Toilet Jongkok atau Duduk, Mana yang Lebih Sehat? Ini Posisi yang Disarankan
Jangan Salah, Begini Cara Menghibur Orang Sedih agar Tidak Makin Tertekan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Debut Manis, Alfarel Radhiya Bawa Emas MMA Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Alesha, Pesenam 6 Tahun Asal Payakumbuh Bersama Tsafani dan Adiba Raih Perunggu Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru