Mendagri Ingatkan tak Ada Lagi Pengangkatan Pegawai Non-ASN Baru

Penulis -

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra saat mengikuti rapat di Ruang VIP Balai Kota, Rabu (8/1/2025). (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra saat mengikuti rapat di Ruang VIP Balai Kota, Rabu (8/1/2025). (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, Javanusa—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.

Pada rapat yang diikuti secara daring oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra dan pejabat terkait, Rabu (8/1/2025) di Ruang VIP Balai Kota, Mendagri Tito meminta Pemda tidak lagi merekrut pegawai non-ASN baru lantaran melanggar Undang Undang No 20 Tahun 2023.

Dikatakannya, berdasarkan UU tersebut pada BAB XIV Pasal 66 dinyatakan, pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang undang ini mulai berlaku instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya, selain pegawai ASN.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menyampaikan, penataan non-ASN selain melaksanakan mandat UU No 23 Tahun 2023, tujuannya antara lain memperjelas status non-ASN, memetakan dan mengindentifikasi tenaga non-ASN yang dapat diusulkan menjadi PPPK. Lalu, mendorong tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK.

Rini meminta Pemda berhati-hati membuat kebijakan outsourcing. Menurutnya, bila pegawai non-ASN sudah terdata di pangkalan data (database) berarti sudah menunjukkan komitmen pemerintah mengangkat menjadi PPPK.

“Jadi nanti bila menjadi PPPK paruh waktu pun range gajinya sesuai dengan yang mereka terima saat ini, tidak boleh turun. Kalau mau dinaikkan lihat ketersediaan anggaran. Tapi basic gajinya, yang mereka terima saat ini,” ujarnya. (*/jn01)

Baca Juga :  GPM di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Harga Cabai Cuma Rp 68 Ribu per Kg

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:46 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Foto: AI Generated)

Cerpen

Nasi dan Sayur

Jumat, 9 Okt 2026 - 08:29 WIB