Satgas KTR Kota Padang Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Penulis -

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas KTR Kota Padang melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang KTR ke sejumlah fasilitas publik, Kamis (6/2/2025). (Foto: Diskominfo Padang)

Satgas KTR Kota Padang melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang KTR ke sejumlah fasilitas publik, Kamis (6/2/2025). (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Padang melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang KTR ke sejumlah fasilitas publik, Kamis (6/2/2025).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kesehatan Kota Padang bersama Andalas Tobacco Control ini menyasar empat lokasi yang mewakili tujuh tatanan kawasan tanpa rokok, yakni RSIA Mutiara Bunda, SMP Negeri 25 Padang, Kantor Camat Padang Utara, dan Cafe Damar Shaker.

Tim Satgas melakukan pemeriksaan delapan indikator KTR di setiap lokasi, meliputi keberadaan tanda larangan merokok, aktivitas merokok, penjualan rokok, puntung rokok, bau asap rokok, asbak, iklan rokok, hingga ruang khusus merokok.

Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan Satgas KTR kepada pengelola fasilitas publik sekaligus memastikan penerapan Perda KTR berjalan efektif.

Manajer Cafe Damar Shaker, Vidi Aulia, menyambut positif kehadiran Satgas KTR.

“Kami mendapat banyak masukan berharga terkait penerapan KTR dan siap bekerja sama menciptakan Kota Padang yang sehat dan nyaman bagi pengunjung,” ujarnya. (*/jn01)

Baca Juga :  Pemko Padang Siapkan Takbiran dan Salat Idul Fitri di Masjid Agung Nurul Iman

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru