15 LPS Kelurahan di Kecamatan Lubeg Terbentuk, 12 Sudah Kontrak dengan DLH

Penulis -

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Lubeg, Nofiandi Amir menghadiri sosialisasi pengelolaan sampah oleh LPS Kelurahan di Palanta Nita Jaya RW 10, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Sabtu (8/2/2025). (Foto: Ist)

Camat Lubeg, Nofiandi Amir menghadiri sosialisasi pengelolaan sampah oleh LPS Kelurahan di Palanta Nita Jaya RW 10, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Sabtu (8/2/2025). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Camat Lubuk Begalung (Lubeg), Nofiandi Amir, menghadiri sosialisasi pengelolaan sampah oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) Kelurahan dengan sistem swakelola.

Kegiatan tersebut digelar di Palanta Nita Jaya RW 10, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Sabtu (8/2/2025).

Dalam sambutannya, Nofiandi Amir menjelaskan sistem swakelola sampah di Kota Padang telah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2025.

Sistem ini bertujuan untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Padang dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui LPS Kelurahan.

“Di Kecamatan Lubeg, sebanyak 15 LPS Kelurahan telah terbentuk. Dari jumlah tersebut, 12 LPS di antaranya sudah menandatangani kontrak kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Nofiandi, yang akrab disapa Andi Amir.

Sistem swakelola sampah melalui LPS dirancang untuk membangun pengelolaan sampah yang terpadu dan terintegrasi.

Seluruh proses penanganan sampah, mulai dari sumber sampah hingga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), akan dikelola oleh kelompok swakelola melalui LPS.

LPS juga didukung oleh RT dan RW dalam melakukan pendataan wajib retribusi, yang mencakup rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas swasta milik masyarakat, serta fasilitas umum.

Nofiandi menambahkan, bagi rumah tangga yang telah berlangganan PDAM, retribusi sampah tidak lagi dipungut secara terpisah oleh LPS.

Hal ini karena retribusi sampah sudah termasuk dalam pembayaran tagihan PDAM. Sementara itu, rumah tangga non-PDAM akan membayar retribusi sampah langsung kepada petugas pemungut yang ditunjuk oleh LPS.

“Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat yang membayar retribusi ganda. Cukup satu kali pembayaran saja,” tegasnya.

Melalui sistem ini, diharapkan sampah dapat dikelola secara efektif dari sumbernya, sehingga tidak akan ada lagi TPS liar. Seluruh sampah akan dikelola oleh LPS Kelurahan secara terorganisir.

Baca Juga :  Camat Lubeg: Anak Hafiz Tumbuh Jadi Pribadi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh para lurah, perwakilan RT/RW, serta perwakilan warga setempat. (*/jn01)

 

 

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru