Wako Fadly Bakal Tindaklanjuti Evaluasi dari BPKP Sumbar 

Penulis -

Senin, 24 Maret 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran saat pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Arif Ardiyanto di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balaikota Padang Aie Pacah, Senin (24/3/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran saat pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Arif Ardiyanto di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balaikota Padang Aie Pacah, Senin (24/3/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan keseriusannya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat, terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemko Padang pada Tahun Anggaran 2024.

Fadly Amran, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKP Sumatera Barat atas perhatian dan dukungan dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Padang.

“Kami berterima kasih karena Kota Padang menjadi perhatian BPKP Perwakilan Sumbar. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan introspeksi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan yang lebih baik dan transparan,” ujar Fadly Amran di Ruang Abu Bakar Ja’ar Balaikota Padang Aie Pacah, Senin (24/3/2025).

“Kita juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan prosedur yang ada, guna meningkatkan pelayanan publik serta pembangunan yang berkelanjutan,” imbuh Fadly didampingi Sekdako Padang Andree Algamar dan sejumlah kepala OPD terkait.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Arif Ardiyanto memaparkan hasil evaluasi yang menjadi bahan perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan di Kota Padang. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek penting diantaranya transparansi keuangan, efektivitas program pembangunan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hasil evaluasi yang disampaikan oleh BPKP diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dan efisien bagi Kota Padang ke depannya,” harapnya. (*/red)

Baca Juga :  Percepat Layanan dan Jamin Kepastian Hukum, Pemko Padang Susun SOP Persuratan Tanah dan Ahli Waris

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB