Sistem Satu Arah di Padang Panjang Berlaku 24 Jam, Ini Penjelasan Dishub  

Penulis -

Selasa, 22 April 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang Panjang resmi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) 24 jam. (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Pemko Padang Panjang resmi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) 24 jam. (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) selama 24 jam penuh, menyusul uji coba yang dilakukan selama satu minggu terakhir.

Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan serta mendukung aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Pusat, yang merupakan salah satu titik vital di kota ini.

Kepala Dinas Perhubungan Padang Panjang, Arkes Refagus menjelaskan pemberlakuan SSA akan segera diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) resmi.

Baca Juga: Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah di Padang Panjang Berjalan Lancar

“SK-nya sedang dalam proses. Setelah diterbitkan, kami akan segera memasang rambu-rambu pendukung di lapangan,” ujarnya.

Menurut Arkes, pelaksanaan sistem ini juga telah dikoordinasikan secara intensif dengan pihak Kepolisian. Untuk tahap awal, penindakan terhadap pelanggar akan bersifat preventif dan edukatif.

“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan, baik pada siang maupun malam hari. Jangan melawan arus, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berisiko menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.

Baca Juga: Wawako Allex Saputra: Pemberlakuan Sistem Satu Arah Dievaluasi Tiap Hari

Arkes mengungkapkan bahwa sebagian besar pengendara sudah mulai mengikuti aturan SSA. Namun, masih ditemukan beberapa pelanggaran.

Untuk itu, Dishub menempatkan petugas di sejumlah titik strategis guna melakukan pengawasan dan pengendalian lalu lintas.

Kebijakan SSA 24 jam ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, sekaligus mendukung aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang. (*/red)

Baca Juga :  Kemenpar-JICA Perkuat Kolaborasi Optimalkan Kualitas SDM Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru