Padang, Javanusa—Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Rabu (30/4/2025).
Rakor mengusung tema “Menuju Pengelolaan Manajemen ASN yang Modern, Efektif, dan Akuntabel”.
Hadir dalam acara ini para bupati, wali kota, sekretaris daerah, dan Kepala BKPSDM se-Sumbar.
Baca Juga: Pj Sekda Sumbar Apresiasi Sukses Rakor FPD, Dorong ASN Wujudkan Sumbar Madani
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam arahannya menegaskan pentingnya penerapan manajemen talenta dalam birokrasi ASN.
Ia menekankan pengelolaan ASN harus berbasis pada identifikasi profil talenta.
Menurutnya, hal ini mendukung visi dan misi kepala daerah dan menjadi bagian dari reformasi birokrasi.
Baca Juga: Sekda Padang Buka Business Matching Produk Dalam Negeri, Target P3DN 70 Persen di 2025
Reformasi ini juga mencakup pencegahan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Manajemen talenta merupakan bagian dari misi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto,” ujar Zudan.
Ia menambahkan dalam RPJMN 2025–2029, manajemen talenta ASN menjadi salah satu fokus utama pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemko Padang Gelar Talent Mapping, Masuk Target 100 Hari Kerja Wali Kota
ASN Harus Ditempatkan Sesuai Kompetensi
Zudan mendorong kepala daerah agar menempatkan ASN sesuai kebutuhan dan kompetensinya.
Penempatan ini penting terutama dalam isu strategis seperti penanganan stunting, penguatan ekonomi, dan peningkatan pelayanan kesehatan.
Kota Padang Siap Implementasikan Arahan BKN
Sekda Kota Padang, Andree Algamar menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung kebijakan tersebut.
“Dengan manajemen talenta, ASN Kota Padang akan ditempatkan sesuai kompetensinya. Ini penting untuk mendukung program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” jelasnya.
Komitmen Bersama Pemerintah Daerah se-Sumbar
Sebagai bentuk dukungan nyata, dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen pembangunan manajemen talenta ASN di Sumbar.
Penandatanganan dilakukan oleh para bupati, wali kota, dan Gubernur Sumbar. (*/red)






