Hentikan Open Dumping, Pemko Pariaman Gandeng Unand

Penulis -

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Pariaman menggandeng Unand untuk kajian penghentian operasional Open Dumping TPA Tungkal Selatan. (Foto: Diskominfo Pariaman)

Pemko Pariaman menggandeng Unand untuk kajian penghentian operasional Open Dumping TPA Tungkal Selatan. (Foto: Diskominfo Pariaman)

Pariaman, Javanusa—Pemerintah Kota Pariaman menggandeng Universitas Andalas (Unand) untuk kajian penghentian operasional Open Dumping TPA Tungkal Selatan.

Kajian ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pariaman, Kamis (29/5/2025). Langkah ini menindaklanjuti SK Menteri Lingkungan Hidup Nomor 361 Tahun 2025.

SK tersebut mewajibkan penghentian open dumping di TPA Tungkal Selatan. Batas waktu penghentian maksimal 180 hari, terhitung sejak 17 April hingga 17 Oktober 2025.

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyatakan Pemko sudah mengajukan anggaran 2025. Anggaran itu mendukung penyusunan dua dokumen penting.

Dokumen tersebut adalah rencana penghentian open dumping dan rencana pembangunan sanitary landfill.

Mulyadi menekankan pentingnya kajian komprehensif ini. Kajian bertujuan untuk pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Ia berharap kebijakan ini membawa manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Pemerintah juga akan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait sampah.

Acara ini dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Novy dan Andre. Hadir pula Tim Departemen Teknik Lingkungan Unand. Kepala Dinas Perkim LH Pariaman, Feri Andri dan pejabat lainnya. (*/red)

Baca Juga :  Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Keluarga, Pemko Pariaman Dorong Gerakan Posyandu Aktif

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB