Padang, Javanusa—Seorang warga Padang, Desi Erianti meninggal dunia setelah diduga ditolak IGD RSUD Rasidin Padang memberikan layanan medis. Insiden ini terjadi pada Sabtu (31/5/2025) dini hari.
Kejadian bermula ketika Desi merasakan sakit di badannya pada pukul 00.15 WIB. Keluarga membawanya ke RSUD dr. Rasidin Padang.
Namun sesampainya di IGD dan diperiksa oleh dokter, pihak dokter mengatakan Desi tidak dalam keadaan darurat.
Mendengarkan hal itu, pihak keluarga membawa Desi pulang ke rumah karena tidak memiliki uang untuk berobat lanjutan.
Menurut keterangan Yurnani, keluarga pasien, pihak IGD RSUD Rasidin menolak memberikan layanan medis dengan alasan pasien tidak termasuk kategori gawat darurat (emergency).
“Pihak rumah sakit bilang sesak napasnya bukan kondisi emergency. Jadi diarahkan ke layanan umum. Padahal kami ke sana karena lokasinya dekat dari rumah,” ujar Yurnani, Sabtu (31/5/2025).
Karena tidak ada biaya untuk layanan umum, keluarga memutuskan membawa Desi pulang naik bentor.
Keluarga hanya bisa berdoa semoga kondisi Desi membaik. Namun, kondisinya semakin buruk pada pagi harinya.
Akhirnya, keluarga membawanya ke RSU Siti Rahmah. Sayangnya, Desi meninggal di sana.
“Innalilahi wa innailaihi rojiun telah berpulang kakak sepupu kami Desi Erianti hari Sabtu 31 Maret 2025 pukul 12.31 di RS Siti Rahmah,” ujar Yudi, adik sepupu pasien.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Desy Susanty, saat dikonfirmasi menyatakan akan melakukan pengecekan langsung.
“Izin pak, saya konfirmasi dulu di lapangan ya. Terima kasih atas informasinya, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Rasidin belum memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menyoroti kembali lemahnya layanan kesehatan publik di Padang.
Meski ada program kesehatan gratis bagi warga ber-KTP Padang, warga kecil kerap mendapat hambatan, termasuk untuk layanan darurat. (*/red)






