Padang, Javanusa—Kecamatan Koto Tangah kini menjadi satu-satunya kecamatan di Kota Padang yang memiliki alat rekam data adminduk mobile.
Inovasi ini hadir untuk memudahkan warga, terutama mereka yang sakit atau lansia.
“Alhamdulillah, kami sudah memiliki alat ini. Semoga memudahkan warga dalam urusan administrasi kependudukan,” kata Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan, Rabu (4/6/2025).
Pelayanan Langsung ke Rumah
Dengan menggunakan mobile enrollment, petugas akan mendatangi rumah warga yang tidak bisa datang ke kantor camat.
Inovasi ini sejalan dengan program Padang Melayani yang dicanangkan wali kota.
Alat rekam data adminduk ini diserahkan oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion, kepada Camat Koto Tangah pada Selasa (3/6/2025). Muharlion berharap, layanan ini juga tersedia di kecamatan lain di Padang.
“Kalau ada warga yang ingin merekam data, segera hubungi lurah setempat. Petugas akan membantu proses adminduknya,” jelas Muharlion.
Perluasan Layanan
Muharlion menekankan pentingnya alat rekam data adminduk mobile sebagai upaya untuk menyasar seluruh lini masyarakat.
“Kami berharap, ke depan semua kecamatan di Padang memiliki layanan ini,” tambahnya.
Dengan layanan inovatif ini, warga Koto Tangah yang kesulitan mendatangi kantor camat kini bisa terbantu.
Sinergi antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD Padang memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik yang lebih inklusif. (*/red)






