KPK Segera Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Penulis -

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK akan memeriksa Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB 2021-2023. (Foto: IG @ridwankamil)

KPK akan memeriksa Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB 2021-2023. (Foto: IG @ridwankamil)

Jakarta, Javanusa–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, memastikan pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Insyaallah secepatnya akan kami panggil dan verifikasi,” kata Budi, Jumat (6/6/2025), dikutip dari kantor berita Antara.

Budi menjelaskan saat ini KPK masih melakukan pembagian tugas karena keterbatasan sumber daya penyidik.

Meski belum menyebutkan waktu pasti, Budi memastikan pemeriksaan akan segera dilaksanakan.

“Insyaallah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilakukan klarifikasi,” ujarnya.

Mobil Mewah Milik Ridwan Kamil Disita

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menyita mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Tidak (dilaporkan),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (29/4).

Tessa menambahkan, mobil tersebut masih berada di bengkel untuk diperbaiki dan belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Selain itu, KPK juga menyita motor gede (moge) Royal Enfield milik Ridwan Kamil.

Motor tersebut sudah dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, sejak Kamis (24/4/2025).

Lima Tersangka Telah Diumumkan

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB dan mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

“Pada 28 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang,” jelas Tessa, Kamis (13/3).

Berikut identitas lima tersangka yang dicegah ke luar negeri:

  1. Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama BJB
  2. Widi Hartoto, Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
  3. Ikin Asikin Dulmanan, pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik, pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
  5. Sophan Jaya Kusuma, pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)
Baca Juga :  HAB ke-80 Kemenag, Menag Dorong ASN Warnai AI dengan Konten Keagamaan Mencerahkan

Sumber: detik.com

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru