Padang, Javanusa—Warga Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga berbuat asusila di lokasi gelap pada Senin (9/6/2025) dini hari.
Menurut laporan warga sekitar, pasangan tersebut terlihat berpelukan di tempat sepi.
Sehingga memicu kemarahan masyarakat. Kejadian ini dilaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Mendapat laporan, Satpol PP Padang segera menuju lokasi dan membawa kedua orang itu ke Kantor Satpol PP.
Mereka kemudian dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran norma-norma yang berlaku.
Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman menegaskan pihaknya akan terus menjaga ketertiban umum.
“Kami tidak akan mentolerir perbuatan yang melanggar norma dan peraturan daerah. Pasangan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, pasangan tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Rozaldi berharap, penindakan ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.
Selain itu, ia mengimbau warga untuk tetap melaporkan jika menemukan perbuatan serupa yang meresahkan. (*/red)






